Kasus Pengunduran Diri Perangkat Desa Bandar Jaya: Arogansi Kepala Desa Terungkap?

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Beberapa waktu lalu, terjadi pengunduran diri dua perangkat Desa Bandar Jaya, yaitu Kasi Pelayanan dan Bendahara Desa. Dan baru-baru ini, peristiwa serupa terulang kembali. Menurut informasi yang diperoleh oleh Media WordPers.id, “Baru-baru ini kembali lagi terjadi dua perangkat Desa yang mengundurkan diri lagi, yakni Kadus dua dan Bendahara Desa, hal tersebut diduga karena mungkin sudah kecewa dan tidak sejalan lagi dengan cara kepemimpinan Kepala Desa Bandar Jaya.”

Ketika Media WordPers.id mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Kadus dua, Desa Bandar Jaya, dengan inisial ‘S’, mengenai alasan pengunduran dirinya dari jabatan Kadus dan juga informasi bahwa Kadus selaku TPK di tahap Tiga juga tidak diikutsertakan dalam kegiatan dan honor, dia menjawab dengan singkat, “Yang jelas saya mau pindah haluan kerja mas, saya sekarang membawa Travel Lintas Mukomuko – Lampung, soal terkait hal-hal lainnya biar saja mas.”

Di tempat terpisah, Media juga mencoba mendapatkan keterangan terkait Pemdes Bandar Jaya melalui saluran telepon (sumber berita tidak mau disebutkan namanya), yang menjelaskan dengan detail, “Pemdes Bandar Jaya sedang tidak baik-baik saja mas, sebenarnya kacau balau. Kades bertindak secara arogan.”

Lebih lanjut dijelaskan, “Dalam pengambilan kebijakan, Kades bertindak semaunya sendiri dan tidak memakai aturan dan kewenangan yang ada, padahal di dalam Pemerintahan semua punya tugas masing-masing. Salah satu contohnya, ada Pembangunan fisik DD di beberapa titik lokasi, oknum kades tidak mau ambil pusing, dengan semena-mena oknum kades tersebut mengambil bagian (uang) dengan nominal tertentu untuk Pribadinya sendiri, istilahnya pangkas atas.”

“Dalam pelaksanaan Kegiatan Fisik DD Tahap tiga, Kadus dua selaku TPK tidak dipakai sesuai petunjuk aturan yang ada. TPK hanya sebagai penonton, semuanya ditangani oleh oknum Kades itu sendiri, mulai dari belanja barang-barang dan pelaksanaan kegiatan, dan honor TPK juga tidak diserahkan kepada yang berhak. Ada juga Pembangunan Rabat Beton Fisik DD yang panjangnya masih kurang 10 meter kiri kanan.”

BACA JUGA:  Desa Tebat Monok Kepahiang Gelar Rapat Penyusunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2024

Saat disinggung terkait pemanggilan oleh Pihak Tipikor Polres Mukomuko, sumber berita tersebut juga mengatakan, “Benar mas, Kades, Bendahara, dan TPK sudah 2 kali dilakukan pemanggilan oleh Pihak Tipikor, Polres Mukomuko, terkait seputar Penggunaan anggaran DD/ADD tahun 2023.”

Wagimin, Sekcam Teramang Jaya, saat dikonfirmasi terkait pengunduran diri beberapa perangkat Desa Bandar Jaya, apakah sudah dilakukan pergantian perangkat Desa tersebut, beliau mengatakan, “Sekarang masih dalam proses.”

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bandar Jaya tidak dapat dimintai keterangan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan