Kejanggalan Dana BUMDES: Masyarakat Padang Gading Tuntut Pertanggungjawaban

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dalam kegiatan membangun usaha kesejahteraan masyarakat desa, Badan usaha milik desa (BUMDES), Desa Padang Gading, kecamatan sungai rumbai, kabupaten Mukomuko, Bengkulu  Dipertanyakan dana yang di kelola Bumdes, desa Padang Gading oleh masyarakat setempat.

Pasalnya, Bumdes tersebut sudah hampir 10 tahun terakhir tidak ada pertanggung jawaban/ SPJ kepada pemdes, sedangkan laporan realisasi pertanggungjawaban terhadap uang ratusan juta tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh pengurusnya.

“Uang Bumdes milik masyarakat itu enggak jelas kemana arah tujuannya, kami menduga uang itu sudah habis untuk kepentingan pribadi (pengurus),” uangkap warga setempat yang engan di publiskan namanya.

Menurut warga tersebut, dana yang dikelola pengurus Bumdes Padang gading ini tidak memiliki transparansi terhadap masyarakat sehingga sangat menduga akan ada penyimpangan dana bumdes tersebut, ungkapnya.

“Pengurus enggak jelas bang, setahu kami .tmerupakan direktur Bumdes yang lama, dan kami dapat informasi, sekarang telah berganti dengan pengurus yang baru nama nya tego warsono,” Ungkap warga tersebut. .

Menanggapi itu, Kepala Desa (Kades) Padang gading, puiianto menjelaskan ketika di temui awak media di kediaman nya, bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait pengelolaan Bumdes itu karena tidak ada pertanggung jawaban nya, dan kami dari pemdes desa telah meminta pertanggung jawaban tersebut yaitu SPJ nya, namun sampai saat ini belum ada kejelasan nya, ungkapnya.

“Saya enggak tahu kemana arah dana Bumdes tersebut karena pengurus nya itu bukan jaman saya jadi kades, itu jaman kades yang lama bukan jaman saya,” ujarnya.

“Dijelaskannya juga setahu saya bahwa total penyertaan modal Bumdes tahun 2022 hinga 2024 ini adalah Rp155  juta dan bergerak di bidang usaha Simpan pinjam, namun dana tersebut tidak ada lagi di kembalikan, jangan kan persentase bunganya, modal nya pun tidak tau kejelasan nya,” ungkap kades.

BACA JUGA:  8 Bulan Anak di Kaur Diperkosa Bapak Tiri Saat Ibunya Pergi

Kades juga menjelaskan, ada kisaran 20 juta katanya telah di kembalikan ke kas Bumdes, namun dana itu tersebut juga tidak ada di rekening Bumdes.

“Pihak Inspektorat, DPMD, dan camat telah melakukan pemangilan, namun tidak ada juga niat baik nya untuk menyelesaikan pertanggung jawaban SPJ nya kepada masyarakat, tutupnya.

Sementara itu, Ketika Awak media mencoba mehubungi Kepala Bumdes Melalui pesan WA hanya dibaca saja dan belum bisa memberikan keterangan apapun.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan