Kembalikan Kepercayaan Rakyat, KPK Harus Direformasi Total

Word Pers Indonesia Temuan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait petugas Tahanan KPK melakukan pelanggaran etika dan moral terkait pungli tahanan 4 Miliar dan pencabukan istri tahanan kasus korupsi.

Bagaimana masyarakat melihat dan menilai KPK sebagai lembaga penegakkan hukum anti korupsi yang menjadi harapan rakyat mencari keadilan lewat kacamata temuan Dewas KPK. Mengutip dari: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/132471-selain-pungli-rp4-miliar-petugas-rutan-kpk-juga-terlibat-cabuli-istri-tahanan

Masyarakat mulai tergerus kepercayaan lembaga KPK sebagai lembaga Anti rasuah harapan alternatif selain Polri dan Kejaksaan. Apalagi ekspos temuan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelanggaran etika moral, pungutan liar (pungli) terhadap tahanan dan temuan pelecehan seksual terhadap istri tahanan yang merupakan hal yang sangat serius menerus kepercayaan publik lembaga anti korupsi tersebut

Menurut Ketua LSM Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi, SH. Temuan Dewas KPK menjadi gambaran buram pelanggaran moral dan etika birokrat dalam birokrasi di Gedung Merah Putih yang dipimpin oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Lanjut Rustam, Rakyat dan LSM FPR yang semangat memberikan laporan temuan dugaan korupsi pasti semakin ragu dan mempertanyakan integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi, apakah bisa dipertanggungjawabkan integritasnya, apalagi Gedung KPK mengunakan cat merah putih sebagai simbol bendera negara RI yang harus dijaga nilai perjuangan rakyat mendapatkan keadilan hukum di era Kemerdekaan.

“Jika laporan tersebut terbukti benar, hal ini tentu saja mencoreng citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cat Gedungnya mengunkan simbol bendera sakral merah putih Negara NKRI yang telah berproses menuju merdeka lewat perjuangan darah dan air mata rakyat yang cinta tanah air. Sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi dengan adanya temuan Dewas KPK pasti melukai hati dan harapan rakyat dalam mencari keadilan.” Tegas Rustam kepada redaksi wordpers.id, Minggu (26/6/2024).

Mencuat kepermukaan kasus pelanggaran moral dan etika birokrat KPK oleh Dewas, Menjadi pertnyaan besar bagi Rustam bersama kawan-kawan FPR yang rencana akan melakukan aksi demo ke-5 di Gedung KPK Senin pagi (27/6/2024), sekaligus menyerahkan dokumen tambahan permintaan KPK terkait beberapa kasus di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkuluyang di duga melibatkan Bupati Lebong yang masih aktif.

“FPR Mempertanyakan apakah laporan dan kelengkapan dokumen temuan korupsi dari masyarakat (LSM FPR) akan serius diselesaikan dengan tuntas oleh KPK atau justru dijadikan alat tukar kepentingan yang korup dan akhir menutup atau memburamkan laporan temuan masyarakat dugaan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Lebong. Ayo Buktikan Kepada Masyarakat,” Ungkap Rustam.

Sementara itu pengamat kebijakan publik media online wordpres.id Freddy Watania, mengatakan sebagai lembaga yang ditugaskan untuk memberantas korupsi, KPK memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penanggulangan tindak korupsi di Indonesia.

“KPK diharapkan menjadi lembaga yang mandiri, profesional, dan bebas dari praktek-praktek korupsi yang dapat merusak integritasnya. Keberadaan KPK juga menjadi harapan bagi masyarakat untuk menemukan keadilan dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.” Ujar Eksponen mahasiswa 98 pelaku sejarah turunnya orde baru, demo mahasiswa di Gedung DPR dan MPR RI.

Lanjut Freddy, terjadi pelanggaran etika dan moral dan penyelewengan kekuasaan di dalam lembaga tersebut, hal ini menunjukkan adanya penyimpangan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

“Penting bagi Dewas KPK dan lembaga terkait lainnya untuk mengusut dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Tindakan hukum yang adil dan transparan harus dilakukan agar masyarakat dapat mempertahankan kepercayaan mereka terhadap lembaga ini.” Harapnya

Saran Freddy untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki kondisi KPK, langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh dan sistemik harus diambil. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas:
Dewas KPK dan aparat penegak hukum harus melakukan penyidikan yang menyeluruh terhadap temuan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku harus dituntut dan dikenai sanksi yang sesuai.

Penguatan pengawasan internal: KPK perlu memperkuat sistem pengawasan internalnya, termasuk melalui peningkatan kualitas dan etika kerja pegawai, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Transparansi dan akuntabilitas: KPK harus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus ini. Hal ini akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Waspada! Titik Rawan Longsor di Jalan Lintas Barat Sumatera

Penguatan mekanisme pengaduan: mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan aman harus tersedia bagi pihak-pihak yang ingin melaporkan pelanggaran di dalam KPK. Perlindungan terhadap pengadu harus dijamin agar mereka tidak mengalami intimidasi atau pembalasan.

Peningkatan kualitas SDM: Pelatihan, pengembangan, dan seleksi ketat yang harus diterapkan untuk memastikan bahwa pegawai KPK memiliki kompetensi yang tinggi, integritas yang kuat, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas mereka. Sistem reward dan punishment yang adil juga perlu diterapkan untuk mendorong kinerja yang baik dan mencegah terjadinya serangan kekerasan.

Kolaborasi dengan lembaga lain: KPK harus menjalin kerjasama yang erat dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, jaksa, dan kejaksaan. Kerja sama ini penting untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan kasus korupsi.

Penguatan regulasi dan regulasi-perundang-undangan: Perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap regulasi yang mengatur KPK, termasuk dalam hal pengawasan internal, pemeriksaan, dan pengaduan. Diperlukan undang-undang yang kuat dan jelas untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi KPK.

Partisipasi publik dan advokasi: Masyarakat perlu didorong untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas korupsi. KPK dapat meningkatkan kerja sama dengan LSM, media, dan komunitas masyarakat sipil lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi antikorupsi.

Pengawasan eksternal yang kuat: Selain pengawasan internal, perlu ada pengawasan eksternal yang kuat terhadap KPK. Dewas KPK harus terdiri dari individu-individu yang mandiri, profesional, dan berintegritas tinggi untuk memastikan lembaga ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya.

Komunikasi yang efektif: KPK perlu meningkatkan komunikasi dengan publik dan media untuk memberikan informasi yang jelas mengenai upaya-upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam segala tindakan KPK harus dijaga dengan baik.

Pelibatan unsur internasional: KPK dapat memanfaatkan kerja sama internasional dalam hal pertukaran informasi, pelatihan, dan pengalaman dalam memberantas korupsi. Melalui kerjasama ini, KPK dapat mengadopsi praktik terbaik dan mengimplementasikannya dalam sistem dan prosedur kerjanya.

Evaluasi dan reformasi kelembagaan: KPK perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, kelembagaan, dan proses kerjanya. Reformasi kelembagaan yang diperlukan harus dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan efektivitas korupsi anggota.

Perlindungan saksi dan pelapor: Penting untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi saksi dan pelapor kasus korupsi. Mekanisme yang efektif harus diterapkan untuk mencegah intimidasi, ancaman, atau pembalasan terhadap mereka yang bersedia memberikan kesaksian atau melaporkan korupsi.

Pengawasan aset dan kekayaan pegawai: KPK harus memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap aset dan kekayaan pegawai. Peningkatan transparansi dan pelaporan kekayaan harus menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya pencurian kekuasaan atau penerimaan suap.

Pembentukan budaya integritas: KPK harus secara aktif mempromosikan budaya integritas di internal lembaga dan melibatkan seluruh pegawai dalam upaya pencegahan korupsi. Pelatihan etika, nilainilai antikorupsi, dan pemahaman akan pentingnya integritas harus menjadi bagian dari pendidikan dan pembinaan pegawai KPK.

Pelibatan masyarakat secara aktif: masyarakat dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan. KPK dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap tindakan korupsi, pelaporan pelanggaran, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melawan korupsi.

Penegakan hukum yang adil dan efektif: Penting untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi berjalan secara adil, transparan, dan efektif. Proses pengadilan harus dijalankan dengan independensi, kecepatan, dan akuntabilitas untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Melalui implementasi langkah-langkah tersebut di atas menurut Freddy, diharapkan KPK dapat memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat peran serta kinerjanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi.

“Masyarakat dapat kembali melihat KPK sebagai harapan dalam mencari keadilan dan memerangi korupsi, sehingga terciptanya negara yang bersih, transparan, dan adil bagi seluruh warganya,” Tutupnya.

Pihak KPK saat dihubungi redaksi melalui no wa Ketua KPK, Firli Bahuri dan no wa Humas KPK, Ali Fikri tidak respon untuk dikonfirmasi dan klarifikasi.

Editor: Agus A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan