Kemenkum Bengkulu Serahkan Penghargaan P2HAM ke Pemda

Wordpers.id, Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu, Sasmita bersama Jajaran Pimpinan Tinggi Pertama yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban beserta para pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan audiensi dengan Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/01/25).

 

Kedatangan Sasmita ini sebagai bentuk koordinasi bersama pemerintah daerah serta memperkenalkan diri kepada Gubernur Bengkulu, mengingat bahwa Kakanwil dan Pimpinan Tinggi lainnya baru dilantik bertugas di Bengkulu serta adanya perubahan nomenklatur di kementerian.

 

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM kini terbagi menjadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Hal tersebut juga menyebabkan terjadi penyesuaian pada Kantor Wilayah di daerah yang terbagi menjadi empat. Meliputi Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktotrat Jenderal Imigrasi serta Kanwil Kementerian HAM.

 

Sasmita berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah. “Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat kami butuhkan untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif” Ungkapnya

 

Rosjonsyah menyambut hangat kedatangan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Bengkulu ini, mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung. Beliau menyambut baik harapan tersebut agar sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus ditingkatkan.

 

Beliau juga mengapresiasi atas dedikasi dan kerja nyata Kantor wilayah beserta jajaran yang terus memberikan kontribusi positif dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya pelayanan Hukum.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran Kanwil Kemenkum Bengkulu beserta jajaran yang selama ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergitas. Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung penuh dan bekerja sama untuk memastikan berbagai program yang dijalankan dapat mencapai sasaran dengan maksimal,” ujar Rosjonsyah.

BACA JUGA:  Sumardi Optimis Kehadiran Meriani Perkuat Rohidin Raih Kemenangan

Pada kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor MHA01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tanggal 13 November 2024 dan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024.

Menetapkan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 di wilayah Provinsi Bengkulu ditetapkan pada 3(tiga) Kabupaten/Kota yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Selatan; Bahwa predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah Provinsi Bengkulu ditetapkan pada 3(tiga) Unit Kerja yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, dan UPT Puskesmas Dermayu Kabupaten Seluma.

Adapun penyerahan penghargaan tersebut akan dilakukan oleh Plt. Gubernur kepada Walikota/Bupati dan Kepala Unit Kerja yang memperoleh predikat dengan prosesi/seremoni dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. (RA/ed. MD)

Jangan Lewatkan