Word Pers Indonesia – Permintaan Wali Kota Bengkulu yang menginginkan gedung Mess Pemda diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapatkan respon dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Minggu, (23/1/2022).
Politikus dari PDIP yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Bengkulu ini mengatakan, bahwa percuma Pemkot Bengkulu meminta aset mess Pemda jika nantinya tidak maksimal dimanfaatkan.
“Percuma diperebutkan kalau toh pada akhirnya tidak maksimal juga pemanfaatannya. Jadi sebaiknya Pemerintah Provinsi yang memanfaatkannya,” singkat Ihsan Fajri.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rejeki juga menolak untuk menghibahkan aset Mess Pemda kepada Pemkot Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menolak permintaan Wali Kota Helmi tersebut mealui surat balasan nomor 032/122/B.1/2022.
Rohidin beralasan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum, pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dalam bentuk sewa.
Permohonan Wali Kota Helmi menurut Gubernur Rohidin tidak dapat dipenuhi. (Adv)