Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Ketua DPRD Bengkulu Utara Apresiasi Kegiatan Pelatihan Perdes 2023 Desa Karang Anyar yang dilaksanakan Kamis 26 Oktober 2023, bertempat di Ruang Pertemuan Balai Kantor Desa Karang Anyar 2 Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam pelatihan pembuatan perdes yang dilaksanakan dipaparkan narasumber Irsalia Yurda,SH,MH terkait Tugas, fungsi, tupoksi serta kewenangan yang terkait dalam keberadaan BPD.
“Adapun Fungsi BPD secara umum yaitu Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.” Jelasnya.
Selain adanya fungsi dipaparkan pula tugas BPD yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat Karang Anyar 2.
“Musyawarah Desa, membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan undang-undangan yang telah di tetapkan.” Paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara juga mengatakan bahwa pelatihan ini bisa menjadi legasi secara pengetahuan untuk mengembangkan kapasitas dipemerintah desa.
Dia berharap pelatihan ini dapat meningkatan kapasitas aparatur desa, dapat meningkatkan tata kelola pemdes. Dengan ilmu dan pengalaman yang didapatkan melalui pelatihan, diharapkan bisa menggugah potensi ekonomi di desa.
“Dengan pelatihan ini juga diharapkan desa bisa berkontribusi bagi pemerintah desanya sendiri, hingga berdampak pada pemerintah kabupaten/kota sampai provinsi khususnya di Bengkulu Utara,” imbuhnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas BPD Narasumber dari kecamatan yang dihadiri Sawab, S.Ip, Narasumber Kabupaten ada 2 yaitu dari DPMD yang di hadiri Baharudin S.Sos. dan tampak hadir lainnya Narasumber dari bagian hukum Setdakab Bengkulu Utara Irsaliyah Yurda, SH,MH, pihak kecamatan Arga Makmur yakni Sawab, S.lp serta seluruh anggota BPD Desa Karang Anyar 2. (Adv/Apriansyah)
Editor: Redaksi