Word Pers Indonesia – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi persoalan hibah Srie Rejeki menegaskan bahwa untuk persoalan hibah tidak bisa sembarangan, Minggu, (23/1/2022).
Hal ini terkait surat resmi dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang meminta agar bangunan gedung aset Pemda Provinsi Mess Pemda yang terletak di Kelurahan Malabero dihibahkan ke Kota Bengkulu agar bisa dimanfaatkan.
“Kalau mau hibah, itu kan ada aturan, ada prosedurnya. Yang jelas itu merupakan aset milik pemerintah provinsi Bengkulu. Sebab itu, kita mendesak kepada pihak Gubernur selaku pemerintah supaya aset tersebut dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin secara maksimal,” ungkap Srie Rejeki.
Ia mengatakan, jangan sampai bangunan gedung aset daerah yang sudah menghabiskan dana milyaran tersebut terus terbengkalai dan mubazir. Sementara setiap tahun kerusakan-kerusakan bangunan terus terjadi karena minim perawatannya dan mengakibatkan kerugian lagi bagi daerah.
“Sebaiknya segera perbaiki, direhab, lalu dimanfaatkan. Silahkan diatur bagaimana mekanisme pengelolaannya, mau dikelola sendiri atau dipihak ketigakan silahkan saja,” sebut dia.
Sri mengatakan, pihaknya tidak memberi limit batas waktu kepada eksekutif untuk pengelolaan mess pemda itu. Tapi mendesak agar segera dimanfaatkan karena bisa menjadi penyumbang PAD yang cukup signifikan bagi daerah. (Adv)