PRINGSEWU, WordPers.ID — Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Banyumas, Joko Supriyono, dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahnya. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang beredar yang menyudutkan pihak sekolah dan komite.
“Tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi merusak semangat kebersamaan yang selama ini kami bangun antara komite, pihak sekolah, dan wali murid,” kata Joko dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh bentuk sumbangan dari wali murid merupakan hasil musyawarah terbuka yang melibatkan berbagai elemen. Tidak ada penetapan angka tertentu, apalagi unsur pemaksaan.
“Semua disepakati secara sukarela dan didokumentasikan dalam berita acara resmi. Ini adalah hasil keputusan bersama,” tegasnya.
Menurut Joko, inisiatif sumbangan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penting sekolah yang belum tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun program bantuan pemerintah lainnya. Beberapa prioritas yang disepakati dalam forum musyawarah antara lain pembangunan pagar sekolah, aula serbaguna untuk kegiatan siswa, dan lahan parkir yang layak.
“Saya alumni sekolah ini. Sejak berdiri tahun 1960-an, fasilitasnya belum banyak berubah. Ini murni wujud kepedulian kami agar anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang layak,” ujarnya.
Joko juga menyampaikan apresiasi kepada para wali murid yang telah mendukung penuh upaya tersebut. Ia memastikan pihak komite siap memberikan penjelasan terbuka kepada DPRD maupun instansi berwenang apabila diperlukan.
“Ini adalah kontribusi dari masyarakat yang peduli pada pendidikan, bukan pungli seperti yang dituduhkan. Kami terbuka dan siap menjelaskan semua prosesnya secara transparan,” katanya.
Joko berharap klarifikasi ini dapat membuka perspektif publik bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk gotong royong demi kemajuan pendidikan, bukan pelanggaran hukum. ( Din W)