Inpektorat Minta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton dan Plat Duiker Desa Tanjung Pandan

Kaur, WordPers Indonesia – Realisasi Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN yang telah ditetapkan dalam program peraturan presiden ( Perpres ) nomor: 104 tahun 2021,, dana desa ( DD ) sebagaimana yang dimaksud pada ayat ( 1 ) huruf b ditentukan penggunaanya untuk:

1: program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai ( BLT ) desa paling sedikit 40%

2: program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%

3: Dukungan pendanaan penanganan corona virus DISEASE 2019 / Covid – 19 paling sedikit 8%

4: Program sektor prioritas lainnya

Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022 Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dari hasil cros cek awak media tertanggal (14/08/2022) dan narasumber inisial (YM) serta sudah terbitnya pemberitaan jilid satu ( 1 ) beberapa hari yang lalu, akhirnya awak media ini mendatangi DPMD kaur,, akan tetapi Asdyarman selaku Kadis DPMD tidak di kantor.

Selanjutnya awak media meluncur ke kantor Inspektorat Kabupaten Kaur untuk mendapatkan kejelasan terkait diduga matrial pantai dan pembangunan rabat beton + 1 unit plat duiker Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah.

Di ruang kerjanya Kepala Inpektorat menjelaskan terkait penggunaan matrial pantai belum mengetahui rencana anggaran biaya (RAB), “kalaupun benar itu matrial pantai menurutnya tidak tepat,, karena ketahanan matrialnya berbeda kekuatannya dibandingkan matrial dari sungai (KUARI)”.

Kalau berkaitan dengan jalan + 1 unit plat duiker yang tidak pakai pondasi penahan plat duiker dan tidak di CORnya lantai bawah apalagi tidak memakai gorong – gorong,, kekuatan plat duiker takutnya akan mudah rusak. untuk lebih tepatnya tanyakan saja kepada irban sebagai tim teknisnya,, kata ” HARIKA pada awak media, “( 18/08/2022 ).

BACA JUGA:  Kesbangpol dan Stakeholder Siap Bersinergi Wujudkan Kaur Berseri

Terusnya lagi, kalau kepala desa berani bermain – main dengan aturan bahkan sampai melanggar, sebentar lagi tim BPK akan turun langsung ke desa terangnya lagi.

Selanjutnya, Kepala Inspektorat menyarankan kepada awak media ini untuk membuat laporan tertulis agar se – segera mungkin tim Inspektorat turun lapangan untuk cros cek bangunan desa tanjung pandan. seandainya benar matrial tersebut matrial pantai, + 1 unit plat duiker tanpa pondasi dan cor lantai bawah bahkan tidak memakai gorong – gorong kita akan panggil kepala desa yang bersangkutan kata “Kepala Infektorat HARIKA.

Akhirnya awak media mengatakan siap untuk membuat laporan tertulis baik melalui Inspektorat sebagai pembinaan maupun dengan aparat penegak hukum (APH) yang ada di Resor Kabupaten Kaur. “( Samsudin )”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan