Bengkulu, Word pers Indonesia – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu terus berupaya memajukan Provinsi Bengkulu dengan memberikan insentif dan fasilitas yang mendukung pertumbuhan investasi. Pada Selasa (26/3/2024), diadakan rapat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu yang melibatkan Komisi 2 serta Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Provinsi Bengkulu.
“Kami bertekad untuk mengembangkan investasi di Provinsi Bengkulu tanpa melupakan kesejahteraan masyarakat di dalamnya,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.
Usin menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan investasi harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Bengkulu,” tambahnya.
Langkah-langkah yang diambil Komisi 2 DPRD Bengkulu dalam pembahasan Raperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi para investor, sambil tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat.
Diharapkan dengan kerja sama antara pemerintah daerah, legislatif, dan stakeholders terkait, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu. (*)