Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi mengatakan kegiatan sidak atau ceking ini Maksudkan untuk melihat dari dekat terjadinya kelangkaan gas LPG tabung ukuran 3 kg. Ketika meninjau agen Gas LPG di Kelurahan di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu, Hj. Baidari Citra Dewi,S.H, Dedi Yanto,S.Pt, Ma rdensi,S.Ag, Fatmawati, Mella Marlieta, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu,mengadakan sidak ke Agen-agen Gas LPG antaranya, PT Integra Sarana Niaga, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
Sementara itu, Mardensi. S.Ag, menanyakan, penerima manfaat yang berhak mererima gas 3 kg seperti apa. Komisi tiga DPRD mendapat penjelasan dari Rudi pemilik PT. Integra Sarana Niaga yang mengatakan bahwa, Tiap tahunnya dengan menambah kuota gas LPG tabung ukuran 3 kg: terang pemilik agen PT. Integra Sarana Niaga.
Selain menyidak atau menceking kelangkaan LPG, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Dedi Yanto, mengingatkan kepada Agen LPG mengenai tabung gas LPG ukuran 3 Kg, agar pendistribusian ke pangkalan selalu dipantau.
“Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar setiap pangkalan lstiqomah,” pungkas Dedi
Menurut infor olmasi agen LPG tidak tahu kriteria maupun data penerima manfaat gas 3 kg. Seandainya ditemukan pangkalan nakal yang menjual gas LPG ke luar daerah. Pihak agen akan dikenakan sanksi dari pertamina. Untuk data penerima manfaat ada di pemerintahan. Agen hanya mengontrol pangkalan. [ADV]