KPU Seluma Tetapkan Teddy Rahman-Gustianto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Wordpers,id, Seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2025-2030. Pleno berlangsung di aula BKD Seluma pada Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Teddy Rahman dan Gustianto, secara resmi dinyatakan sebagai pemenang. Pasangan ini berhasil mengantongi 76.596 suara, unggul dari paslon nomor urut 02, Erwin Octavian dan Jonaidi, yang memperoleh 51.932 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 128.528, sementara suara tidak sah mencapai 2.404, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 130.936.

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, S.P., menyampaikan bahwa proses pilkada hampir selesai. Tahapan berikutnya akan diakhiri dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih,” ujarnya.

Henri juga menambahkan bahwa hasil pleno ini akan diserahkan ke DPRD Seluma untuk proses lebih lanjut. “Tahapan selanjutnya, hasil penetapan calon terpilih ini akan kami serahkan ke pihak legislatif DPRD Seluma,” sambungnya.

Sebagai informasi, pemungutan suara pilkada Seluma telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Jika tidak ada perubahan, pelantikan pasangan Teddy Rahman-Gustianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di Gedung Balai Semarang, Bengkulu.

Dengan penetapan ini, masyarakat Seluma menanti langkah-langkah yang akan diambil oleh pemimpin baru untuk membawa kemajuan bagi daerah tersebut.

BACA JUGA:  Distribusi 140 Ribu SPPT PBB Tahun 2024 di Bengkulu Utara Ditunda hingga Pasca Lebaran

Posting Terkait

Jangan Lewatkan