Bengkulu, Word pers Indonesia – Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah – Meriani menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024) kemarin.
Dijelaskan Aizan Dahlan, SH, bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum lainnya akan mengambil langkah hukum praperadilan apa yang telah dilakukan oleh KPK, karena menurutnya apa yang telah terjadi saat ini terlalu berlebihan ditengah kontestasi pemilihan kepala daerah serentak.
“Saat ini apa yang telah berlaku di KPK atas kejadian OTT, kami dari tim kuasa hukum Rohidin-Meriani menyatakan bahwa itu tidaklah benar dan terlalu berlebihan, karena saat ini sedang berlangsung proses pilkada di Indonesia, seharusnya setiap pasangan calon harus dihormati bahwa mereka sedang berkompetisi,” kata Aizan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024) malam.
Aizan juga menyebutkan operasi yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu memiliki nuasa politik yang tajam ditengah persaingan ketat pencalonan gubernur Bengkulu, dengan demikian dirinya bersama tim kuasa hukum Rohidin-Meriani akan mengambil langkah hukum.
“Bahwa yang terjadi di Bengkulu hal tersebut menurut hemat kami terlalu kental dengan politik yang berlangsung saat ini. Dan untuk langkah antisipasi yang produktif terhadap persoalan tersebut tentunya langkah hukum dri tim hukum Rohidin-Meriani akan melakukan prapradilan.” jelasnya.
Dengan upaya yang akan dilakukan tim hukum Rohidin-Meriani, dirinya memiliki keyakinan penuh bahwa Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan bebas dari tuduhan-tuduhan sebelumnya, dan ia kembali meyakinkan bahwa Rohidin Mersyah akan kembali ke Bengkulu.
“Bahwa kami yakin didalam proses prapradilan tersebut kita akan berjuang dan memberikan keterangan-keterangan yang baik dihadapan hukum dan kemenangan ada di pihak kita, serta pak Rohidin Mersyah akan kita bawa kembali ke Bumi Rafflesia.” demikian kata Aizan.(*)