
Wordpers.id, Rejang Lebong – Lama tak melakukan aktivitas belajar di sekolah, pelajar di salah satu sekolah SMAN Rejang Lebong justru mengkonsumsi Narkoba dan telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Polisi mendapatkan petunjuk berupa informasi akan adanya transaksi jual beli Narkoba di wilayahnya dan langsung bergerak menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Puji Prayitno, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Susilo kepada media Jumat (15/01) malam menerangkan pihaknya mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku tindak pidana Narkoba.
“Terduga pelaku pertama yang berhasil kami amankan yakni, seorang oknum pelajar usia 17 tahun dengan TKP di Kecamatan Curup Timur. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika diduga sabu dibungkus plastik klip bening,” tegasnya.
Berbekal keterangan terduga pelaku pertama ini, dihari yang sama polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial BP Alias Br (24) saat berada di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dengan Barang Bukti berupa 1 Paket sedang Narkotika jenis Ganja terbungkus kertas warna putih, 2 sisa linting narkotika diduga ganja dibungkus plastik klip bening, 1 unit handphone merek ASUS warna hitam putih, 1 unit handphone merek OPPO warna hijau, 1 unit timbangan digital, 3 korek api gas, 1 botol plastik lasegar, 2 bungkus plastik klip bening dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp620.000 diduga kuat sebagai bandar.
Keduanya saat ini sudah kita amankan di Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya terkait upaya kepolisian memberantas Penyalahgunaan narkoba.