Laptop Rp50 Juta Pekon Totokarto, Empat Unit Saja, Tapi Angkanya Bikin Dompet Desa Keringat Dingin

PRINGSEWU,WORDPERS.ID — Kalau biasanya laptop dibeli untuk membantu pekerjaan agar lebih cepat, efisien dan praktis, maka anggaran laptop di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, justru membuat orang berpotensi berhenti sejenak, menarik napas, lalu bertanya: ini membeli laptop atau sedang membeli laptop yang harga jualnya sudah ikut naik pangkat?

Berdasarkan data anggaran Pekon Totokarto Tahun Anggaran 2024 yang tercantum pada informasi penyaluran Dana Desa, terdapat item Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dengan volume 4 unit, berupa kegiatan pengadaan laptop, dan nilai anggaran mencapai Rp50.000.000.

Kalau angka tersebut dibagi rata kepada empat unit, hitung-hitungan sederhananya menghasilkan sekitar Rp12.500.000 untuk satu laptop. Angka ini tentu belum otomatis berarti ada persoalan. Tetapi setidaknya cukup membuat kalkulator membuka layar dengan ekspresi serius: “Pak, saya perlu duduk sebentar.”

Dengan harga sekitar Rp12,5 juta per unit, laptop tersebut tentu layak ditanya spesifikasinya. Apakah RAM-nya besar, prosesornya kencang, penyimpanannya lega, atau mungkin ketika dinyalakan bisa sekaligus menyusun APBDes, membuat laporan, mengedit video dan menyeduhkan kopi? Tentu itu hanya humor. Yang serius adalah spesifikasi dan harga barangnya perlu dijelaskan.

Bayangkan empat laptop berdiri berjajar. Totalnya Rp50 juta. Kalau laptopnya bisa bicara, mungkin yang satu bertanya kepada tiga lainnya, “Kita ini laptop kantor atau perangkat super premium?” Sementara kalkulator anggaran mungkin memilih pura-pura mati agar tidak ikut ditanya.

Namun humor soal angka tentu tidak boleh menggantikan fakta. Justru di sinilah pentingnya transparansi. Apabila Rp50 juta tersebut merupakan pagu atau realisasi untuk empat unit laptop, masyarakat berhak mengetahui spesifikasi barang, merek dan tipe, jumlah unit yang benar-benar diterima, harga satuan, mekanisme pengadaan, serta siapa pengguna atau penerima manfaat barang tersebut.

Sebab, angka Rp50 juta untuk empat laptop bukan angka yang kecil ketika ditempatkan dalam konteks belanja desa. Apalagi kegiatan tersebut tercantum sebagai bagian dari pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi lokal desa. Publik wajar bertanya apakah seluruh anggaran memang hanya digunakan untuk laptop atau terdapat komponen belanja lainnya yang masuk dalam nilai tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Lampura Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 01 Haduyang Ratu

Ketua Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, menilai angka tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

Menurut Davit, persoalannya bukan semata-mata pada mahal atau murahnya sebuah laptop. Yang jauh lebih penting adalah apakah harga tersebut sesuai dengan spesifikasi, proses pengadaan, kebutuhan pekon, serta dokumen pertanggungjawaban yang menjadi dasar realisasinya.

“Kalau memang laptopnya Rp12,5 juta per unit, tentu kita ingin tahu spesifikasinya. Jangan sampai publik hanya melihat angka Rp50 juta, sementara laptopnya sendiri malu-malu untuk menjelaskan kenapa harganya bisa segitu,” ujar Davit dengan nada kritik yang dibumbui humor.

Ia menegaskan, kritik terhadap anggaran bukan berarti langsung menuduh adanya penyimpangan. Justru konfirmasi dan keterbukaan diperlukan supaya setiap rupiah anggaran desa memiliki penjelasan yang terang, mulai dari perencanaan hingga barang benar-benar diterima dan digunakan.

“Kalau spesifikasinya memang tinggi dan harganya sesuai pasar, tinggal dijelaskan. Selesai. Tetapi kalau ada perbedaan antara anggaran, harga barang, spesifikasi dan realisasi, tentu itu menjadi pertanyaan yang patut diperjelas,” katanya.

Media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Pekon Totokarto terkait pengadaan empat unit laptop dengan nilai anggaran Rp50 juta tersebut. Konfirmasi antara lain diarahkan pada kebenaran pengadaan, spesifikasi laptop, harga masing-masing unit, mekanisme pembelian, penggunaan barang, serta pencatatan sebagai aset pekon. Namun hingga berita ini disusun, Kepala Pekon Totokarto belum memberikan jawaban atau klarifikasi.

Dan di sinilah letak kelucuan yang sekaligus serius: ketika angka Rp50 juta sudah tampil gagah di data anggaran, sementara pertanyaan mengenai laptopnya masih menunggu jawaban. Laptopnya mungkin sudah menyala, tetapi informasinya justru masih “loading”.

Lin-MIB pun akhirnya terkaget-kaget melihat pos anggaran tersebut. Bukan terkaget-kaget karena laptopnya mahal semata, melainkan karena angka sebesar Rp50 juta untuk empat unit laptop tentu membutuhkan penjelasan yang sama seriusnya dengan angka tersebut. Kalau memang semuanya sesuai ketentuan, publik tentu akan lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan. Sebab dalam urusan uang desa, yang paling mahal bukanlah harga laptopnya, melainkan kalau transparansi justru ikut masuk mode sleep. (Red)