Lokalisasi Pulau Baai Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Para pelaku

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Berbekal informasi maraknya transaksi narkoba disekitaran RT 8 lokalisasi Pulau Baai, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengintaian ke TKP dan telah mengamankan tiga pelaku di lokasi berbeda.

Setelah dilakukan pengintaian benar saja, petugas melihat dua orang mencurigakan keluar dari Lokalisasi Pulau Baai dengan mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lingkar barat.

Selanjutnya tim Melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku di Jalan Kapuas Raya Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap CE (21) AS (20) warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu , CA kedapatan membuang barang bukti yang diduga narkotika Rabu kemarin 27 Januari 2021.

“Saat ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening berada di pinggir jalan. AS tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut di beli dari MA yang juga sudah dilakukan penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat dikonfirmasi, Kamis (28/01/2021).

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya sekarang dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu, bersama dengan tersangka, petugas juga mengankan barang bukti berupa 1 Paket Sabu di dalam plastik klip bening dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru Nopol BD 5585 YD.

Sebelumnya turut diamankan MA (26) yang melakukan transaksi Sabu di lokasi tersebut pada Kamis (27/1/21) kemarin.

BACA JUGA:  Celana Dipelorotin Saat Hajatan, Junaidi Tusuk Teman Hingga Tewas