Mafia Gas Elpiji 3 Kg Kian Merajalela, Laskar Lampung Indonesia Desak Kapolda dan Gubernur Bongkar Peran Hiswana

Lampung Utara, Word Pers Indonesia – Ramainya video pengakuan masyarakat yang viral di media sosial kembali membuka borok persoalan gas elpiji 3 kilogram di Lampung Utara. Dalam rekaman yang beredar dari kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Abung Barat, warga secara lantang menyebut harga gas melon mencapai Rp28 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Fenomena ini sontak menuai reaksi keras. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra, menilai kasus ini bukan sekadar kelangkaan biasa, melainkan indikasi permainan mafia yang sudah terlalu lama dibiarkan.

“Iya, kita pasti geram dengan perbuatan oknum-oknum mafia yang tak pernah usai. Seakan ada pembiaran dalam hal ini. Kami mendesak Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung melakukan audit menyeluruh terhadap Hiswana, baik di provinsi maupun kabupaten. Publik berhak tahu bagaimana sebenarnya data penyaluran gas bersubsidi ini, dan siapa yang benar-benar berhak menerimanya,” tegas Adi Candra, Selasa (23/9/2025).

Lebih lanjut, Adi mempertanyakan dugaan kongkalikong antara oknum Hiswana dan pengurus di lapangan, baik terkait kuota maupun mekanisme penyaluran. Menurutnya, kondisi ini tidak lagi bisa dianggap persoalan teknis, melainkan sudah masuk ranah luar biasa yang harus segera diungkap.

“Apakah ada dugaan main mata antara anggota Hiswana dengan pengurusnya? Persoalan ini sudah luar biasa dan tidak boleh ditutup-tutupi. Jangan sampai Hiswana seakan lepas tanggung jawab. Padahal dalam visi misinya jelas, mereka wajib mengawal distribusi agar tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, ketika awak media mencoba meminta tanggapan dari salah satu pengurus Hiswana Provinsi Lampung dengan mengirimkan tautan berita, jawaban yang diterima justru mengejutkan. Pesan WhatsApp yang dibalas hanya berupa gambar karikatur pegawai Pertamina dengan tulisan “SIP”, seolah menunjukkan arogansi dan sikap kebal hukum.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi baik dari Hiswana Lampung Utara maupun Hiswana Provinsi terkait langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini. Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membongkar siapa dalang di balik mafia gas elpiji yang membuat rakyat semakin tercekik.

Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan