Wordpers.id, Kabupaten Kepahiang – Para mantan perangkat Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang kembali mendatangi Kantor DPRD Kepahiang pada jum’at (31/1)
Kedatangan para mantan perangkat desa tersebut bertujuan mempertanyakan tindak lanjut atas surat yang mereka sampaikan ke DPRD beberapa hari yang lalu.
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang menerima langsung kedatangan para mantan perangkat desa tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada tanggal 10 Februari mendatang.
“Ya kita jadwalkan tanggal 10 februari untuk RDPU karena pihak eksekutif siap ditanggal tersebut” sampai Windra usai menerima kedatangan para mantan perangkat desa.
Ditambahkan Windra bahwa pihaknya meminta para mantan perangkat desa untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat desa, nanti para pihak akan kita undang secara resmi.
“Kita siap memfasilitasi guna mendapatkan kejelasan dan penyelesaian Terkait masalah ini makanya saya sampaikan kepada mereka untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu kehidupan bermasyarakat di desa, setiap aspirasi baik itu secara langsung atau pun tertulis pasti kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya,beberapa hari yang lalu sebanyak 8 orang mantan perangkat Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang mengaku diberhentikan secara sepihak mendatangi Kantor DPRD Kepahiang,
Dimana Kedatangan para mantan perangkat desa ke gedung DPRD tersebut bertujuan meminta dipasilitasi duduk satu meja bersama dengan kepala desa, OPD terkait dan DPRD guna membahas masalah tersebut mengingat Kades yang baru menjabat tahun lalu itu sudah mengangkat perangkat desa baru tanpa adanya pemberitahuan pada perangkat desa yang lama sehingga mereka merasa pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (Rilis/Humas DPRD)