Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordiasi persiapan menyambut pelaksanaan program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (GULE KABUNG), Jumat (18/8/2023) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Program Gule Kabung rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan selama dua hari mulai 23 hingga 24 Agustus 2023.
Dalam pelaksanaanya pemerintah provinsi yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Pemerintah Kota hingga Forkopimda akan melakukan kunjungan dengan tujuan bersilarurahmi, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Harapannya untuk mendekatkan pelayanan mulai dari pelayanan KTP, perizinan usaha, hingga pelayanan kesehatan agar dapat dimanfaatkan untuk mempermudah jangkauan masyarakat menuju akses birokrasi.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan bahwa pemerintah kota menyambut baik program Gule Kabung yang dirasa akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat.
Kata Mie Go, nantinya program ini akan dikombinasikan dengan program yang hampir sama dengan pemerintah kota yakni Ngobrol Sambil Ngopi Bersama Pemerintah dan Masyarakat (Ngopi Pekat).
“Prinsipnya pemerintah kota siap menerima kegiatan ini. Karena memang selama ini kita sudah mrnjalankan seperti kegiatan ini kaya ngopi pekat. Nanti ini juga bisa dikombinasikan karena pasti ada perbedaannya, ” ungkap Mie Go.
Mie Go meminta agar seluruh pihak bisa bersinergi mensukseskan kegiatan ini. Mulai dari persiapan pelayanan masyarakat hingga koordinasi terkait kerjasama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program Gule Kabung.
“Kemudian terkait santunan dari Imigrasi. Pada saat ulang tahun Kemeteriaan Hukum dan HAM, mereka pernah menawarkan untuk membuatkan passport yang akan bekerja sama dengan pemerintah kota, coba nanti dikkordinasikan lagi, ” paparnya.
Berdasarkan rapat tersebut diketahui bahwa beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya ramah tamah dan nganggung bersama, kunjungan ke tempat pembuangan akhir (TPA), kunjungan ke rumah penyandang disabilitas dan stunting, penyerahan bantuan rehabilitas sosial dasar penyandang disabilitas, pemberian santunan JKN buruh harian lepas pekerja rentan, penyerahan simbolis bantuan sosial kesejahteraan keluarga klaim BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi tentang pertolongan bantuan hidup dasar (BHD), hingga Pelayanan publik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Samsat, hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker). (Siti/Mc)