BENGKULU, WORDPERS.id – Perselisihan antara tiga mantan guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu dengan Yayasan Ma’had Rabbani Bengkulu akhirnya menemui titik temu.
Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan secara damai setelah menjalani mediasi ketiga di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Rabu (16/9/2026).
Mediasi tersebut dihadiri tiga mantan guru, yakni Tita Aryani, Ririn Safitri, dan Elsita Lesnawati. Sementara dari pihak yayasan hadir langsung Ketua Yayasan Ma’had Rabbani Bengkulu, M. Syamlan.
Kehadiran langsung pihak yayasan dalam mediasi terakhir menjadi bagian dari proses pembahasan hingga akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan.
Tita Aryani mengatakan mediasi terakhir menghasilkan kesepakatan damai setelah berbagai hal dibicarakan bersama di hadapan mediator Dinas Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah di mediasi terakhir ini, Ustaz Syamlan sendiri berkenan hadir. Kami di dalam ruangan mediator tadi bersepakat untuk damai,” kata Tita seusai mediasi, Rabu (16/9/2026).
Nominal Kesepakatan Tak Dipublikasikan
Meski telah mencapai kesepakatan, Tita memilih tidak mengungkapkan besaran nominal yang disetujui kedua pihak.
Ia meminta media menghormati keputusan bersama untuk tidak mempublikasikan angka tersebut.
Sebelumnya, tiga mantan guru mengajukan tuntutan hak dengan nilai keseluruhan sekitar Rp347,7 juta untuk tiga orang. Dalam mediasi kedua pada Rabu (9/9/2026), pihak yayasan disebut menawarkan pembayaran sebesar Rp20 juta untuk masing-masing mantan guru.
Tita mengatakan nilai yang akhirnya disepakati dalam mediasi ketiga berada di bawah tuntutan awal yang diajukan. Namun, setelah kedua pihak menyatakan sepakat berdamai, nominal tersebut tidak lagi menjadi hal yang ingin mereka buka ke publik.
“Yang penting kami sama-sama sepakat dari kedua belah pihak. Untuk besarannya, kami mohon maaf belum bisa menyampaikan kepada media,” jelasnya.
Menurut Tita, keputusan damai tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama dan mempertimbangkan sejumlah hal selama proses mediasi.
“Kami semua sepakat dengan ikhlas, dengan hati yang terbuka. Insyaallah, semoga semua ini lebih berkah,” tuturnya.
Perselisihan Diputus Lewat Mediasi
Tita mengungkapkan, sebelumnya pihak guru tetap berencana mempertahankan tuntutan apabila tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi.
Namun, setelah pembahasan pada mediasi ketiga, ketiga mantan guru dan pihak yayasan memilih menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan bersama.
“Masalah terpenuhi atau tidak, hanya kami yang tahu. Yang jelas, kami sudah sepakat bertiga. Masalah nominalnya kami tidak bisa memberikannya kepada media,” papar Tita.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perselisihan yang sebelumnya terjadi dan berharap kesepakatan tersebut benar-benar menjadi akhir dari persoalan.
“Kami pihak guru yang selama ini ada perselisihan juga memohon maaf. Sekali lagi, pada mediasi terakhir ini kami sepakat untuk berdamai,” ujarnya.
Tiga Mantan Guru Tak Kembali Mengajar
Selain menyelesaikan perselisihan, ketiga mantan guru tersebut juga memastikan tidak akan kembali mengajar di SDIT Rabbani.
Keputusan itu diambil meskipun sebelumnya terdapat kesempatan dari pihak yayasan bagi mereka untuk kembali menjalankan aktivitas mengajar.
Tita mengatakan dirinya bersama Ririn Safitri dan Elsita Lesnawati memilih mengambil waktu untuk beristirahat dan belum melanjutkan kegiatan mengajar di sekolah tersebut.
“Kami bertiga sepakat untuk tidak mengajar lagi, meski mendapatkan tawaran. Istirahat dulu,” tutup Tita.
Dengan tercapainya kesepakatan dalam mediasi ketiga, perselisihan antara tiga mantan guru dan Yayasan Ma’had Rabbani Bengkulu kini memasuki babak penyelesaian.
Bagi kedua pihak, kesepakatan damai tersebut diharapkan menjadi penutup persoalan sekaligus membuka ruang untuk melanjutkan aktivitas masing-masing tanpa memperpanjang perselisihan.
Reporter: Sdw
Editor: Anasril























