Jawa Timur – Perhelatan akbar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, menjadi salah satu momentum terbesar yang menyita perhatian warga NU, khususnya sepanjang tahun ini.
Sejumlah figur baru bermunculan membawa harapan dan gagasan baru. Di sisi lain, nama-nama lama juga kembali hadir dan menunjukkan keinginan untuk melanjutkan kiprah di panggung kepemimpinan NU.
Di tengah dinamika tersebut, kekhawatiran sebagian Nahdliyin muncul terhadap dugaan adanya figur-figur yang dianggap memiliki kedekatan dengan kelompok kepentingan tertentu. Salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah kelompok yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai kaum Ba’alwi. Kekhawatiran itu berangkat dari anggapan bahwa kepentingan kelompok tertentu berpotensi memengaruhi arah kebijakan organisasi dan pada akhirnya tidak selalu sejalan dengan kepentingan warga NU secara luas.
Namun, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang tampil secara terbuka. Figur baru dengan wajah dan latar belakang berbeda pun tetap perlu dicermati secara objektif apabila terdapat dugaan bahwa mereka hanya menjadi representasi dari kepentingan yang sama.
Karena itu, tidak mengherankan jika penolakan terhadap sejumlah figur dan kelompok kepentingan terasa cukup kuat di kalangan Nahdliyin. Seruan “La Akhyar, Wala Yahya, Wala Kibin” bahkan menjadi salah satu ungkapan yang ramai diperbincangkan. Istilah “Kibin”, yang dimaknai sebagai kuda hitam, menggambarkan kekhawatiran sebagian warga NU terhadap munculnya figur yang tidak terlalu dikenal publik, tetapi dipersiapkan untuk memainkan peran penting dalam perebutan kepemimpinan.
Dalam dinamika organisasi sebesar NU, berbagai strategi politik tentu bukan sesuatu yang mustahil. Karena itu, para muktamirin perlu mencermati setiap perubahan aturan, konfigurasi dukungan, maupun manuver politik yang berpotensi memengaruhi proses pemilihan. Jangan sampai aturan organisasi justru menjadi alat untuk mempersempit ruang kompetisi dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Harapan sebagian besar Nahdliyin saat ini tertuju kepada sejumlah nama yang dinilai memiliki rekam jejak dan komitmen kuat terhadap kemandirian NU, di antaranya KH Marzuki Mustamar dan KH Said Aqil Siradj. Namun, pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan para pemilik hak suara dalam Muktamar, baik dari PCNU, PWNU, PCINU maupun unsur badan otonom yang sesuai dengan ketentuan organisasi.
Artinya, masa depan NU sesungguhnya berada di tangan para pemilih. Kebersihan hati, kebijaksanaan, keleluasaan dalam menentukan pilihan, kejujuran, serta keikhlasan menjadi modal utama agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan organisasi dan warga Nahdliyin.
Jika yang diinginkan adalah NU yang mandiri dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan eksternal, maka para muktamirin memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, dan keberpihakan kepada kepentingan NU.
Sejarah Indonesia memberikan pelajaran penting bahwa ketergantungan terhadap kekuatan di luar diri sendiri dapat melemahkan kemandirian sebuah bangsa. Karena itu, para muktamirin yang menjadi tumpuan harapan Nahdliyin harus mampu menunjukkan bahwa keputusan mereka lahir dari kesadaran, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap NU—bukan karena tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu.
Jika ingin menggunakan ungkapan yang lebih tegas, para muktamirin semestinya menjadi “kaki tangan” para pendiri NU dalam arti meneruskan cita-cita, perjuangan, dan amanah yang telah mereka wariskan, bukan menjadi kaki tangan kepentingan siapa pun yang ingin menguasai organisasi.
Tunjukkan jati diri dan harga diri demi menjaga marwah NU, para kiai, dan bangsa Indonesia. Segala bentuk ketergantungan yang hanya menciptakan kenyamanan bagi segelintir pihak harus ditolak melalui mekanisme organisasi yang bermartabat dan demokratis.
NU bukan organisasi kemarin sore yang dapat diarahkan oleh kepentingan siapa pun. NU lahir dari rahim perjuangan para ulama dan masyarakat Indonesia, dengan cita-cita menjaga kemaslahatan umat, memuliakan Islam, serta ikut membangun kejayaan bangsa.
Karena itu, Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk mengembalikan semangat kemandirian tersebut. Keputusan yang lahir dari hati yang bersih, pikiran yang jernih, dan niat yang tulus insyaallah akan mampu mengembalikan kepercayaan Nahdliyin serta memperkokoh NU sebagai organisasi yang bermartabat, mandiri, dan tetap setia pada cita-cita para pendirinya.
