Lewati ke konten
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Wordpers.id
Wordpers.id
banner 728x90
  • Home
  • Advertorial
  • News
    • Nasional
      • Aceh
      • Pangkalpinang
      • Sumatera Selatan
      • Lampung
      • BANGKA BELITUNG
  • Daerah
    • Bengkulu
      • Kota Bengkulu
      • Bengkulu Selatan
      • Bengkulu Tengah
      • Bengkulu Utara
      • Berita Utama
      • Kaur
      • Mukomuko
      • Kepahiang
      • Lebong
      • Seluma
      • Rejang Lebong
  • Artikel
    • Opini
    • CERPEN
  • Kanal
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Ekbis
    • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
  • Politik
Homepage / Opini Misteri Rp 285,6 Triliun Dana Pemerintah Mengendap di Bank: Harta Karun Negara yang Tertidur atau Skandal Keuangan?

Misteri Rp 285,6 Triliun Dana Pemerintah Mengendap di Bank: Harta Karun Negara yang Tertidur atau Skandal Keuangan?

Redaksi Wordpers21 Oktober 2025
Opini
Caption: Ilustrasi Misteri Rp 285,6 Triliun Dana Pemerintah Mengendap di Bank: Harta Karun Negara yang Tertidur atau Skandal Keuangan? Foto/Dok: red

Laporan Investigatif oleh Agus M. Maksum

(Berdasarkan penelusuran OSINT dari sumber resmi: Kemenkeu, BI, Detik, CNBC Indonesia, Merdeka, per Oktober 2025)

Jakarta, 17 Oktober 2025 – Babak Baru Skandal Keuangan Negara Publik dikejutkan oleh pernyataan mengejutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara blak-blakan mengungkapkan adanya dana pemerintah pusat sebesar Rp 285,6 triliun yang mengendap dalam bentuk deposito di bank-bank komersial.
Jumlah itu naik hampir Rp 80 triliun dibanding tahun sebelumnya.

“Agak aneh nih. Kalau saya mau kritik, ya pemerintah pusat ini banyak duitnya. Tapi duitnya tidur di bank, bukan kerja buat rakyat,” sindir Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Dengan nada heran bercampur geram, ia menambahkan,
“Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu.”

Pernyataan itu memicu tanda tanya besar: mengapa ratusan triliun uang negara justru disimpan sebagai deposito, sementara negara masih menambah utang baru untuk menutup defisit fiskal.

Aroma Kejanggalan di Tubuh Kementerian Keuangan

Data resmi menunjukkan, dana pemerintah yang “tidur” dalam deposito melonjak drastis:

2023: Rp 204,1 triliun

2024: Rp 204,2 triliun

2025 (Agustus): Rp 285,6 triliun

Sumber internal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut dana itu berasal dari berbagai unit vertikal kementerian, badan layanan umum (BLU), serta lembaga non-struktural yang menyimpan anggaran mereka sendiri di bank-bank tertentu.

Namun, hingga kini tidak ada pejabat yang berani memastikan asal dan tujuan penempatan deposito tersebut.

“Kalau benar dana itu atas nama pemerintah pusat, seharusnya tercatat di sistem Treasury Single Account (TSA). Tapi kalau disimpan lewat rekening lembaga, bisa jadi di luar radar utama Kemenkeu,” ujar seorang analis perbankan senior yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Negara Bayar Bunga Mahal, Tapi Duitnya Disimpan

Lebih ironis lagi, kata Purbaya, pemerintah justru menerbitkan surat utang (obligasi) dengan bunga tinggi — sementara uang negara sendiri malah disimpan dalam deposito dengan bunga lebih rendah.

“Kan saya ngutang, tapi uangnya malah ditidurkan. Itu bukan hanya janggal, tapi merugikan negara.” tegas Purbaya.

Selisih bunga antara surat utang dan deposito menunjukkan kerugian sistemik yang bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun — kerugian yang lahir bukan karena krisis, tapi karena kelalaian atau permainan tersembunyi.

Siapa Nikmati Bunganya?

Dugaan permainan pun muncul. Dalam praktik birokrasi, penempatan dana dalam bentuk deposito sering kali tidak lepas dari imbalan tak resmi, komisi, atau “jatah bunga” bagi pihak yang mengatur penempatan dana tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Desa Tanjung Sari Mandek, Warga Geram: "Pihak Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata!"

“Kalau dana ini sengaja disimpan di bank tertentu tanpa dasar kebutuhan likuiditas, besar kemungkinan ada motif ekonomi di baliknya,” ungkap sumber di lingkungan pengawasan keuangan publik.

Purbaya sendiri menegaskan, investigasi internal telah dimulai.
“Yang penting bagi saya, siapa yang taruh uang itu, di mana bunganya mengalir, dan kenapa tidak dilaporkan ke sistem treasury nasional,” tegasnya.

Skandal Lama Terulang: Dari Daerah ke Pusat

Fenomena dana pemerintah “mengendap” di bank bukan hal baru.
Pada 2020, KPK pernah menemukan Rp 252 triliun dana pemerintah daerah mengendap tanpa kejelasan penggunaan.
Kini, situasi yang sama terjadi — bahkan lebih besar — di level pemerintah pusat.

Laporan Bank Indonesia per Agustus 2025 juga mencatat dana pemerintah daerah di bank mencapai Rp 233,11 triliun.
Jika dijumlah, total uang negara “tidur” di bank mencapai lebih dari Rp 500 triliun, setara dengan seluruh anggaran pendidikan nasional 2025.

Sistem Keuangan Negara yang Retak

Skandal ini menyingkap retaknya tata kelola kas negara, meski pemerintah telah menerapkan sistem digitalisasi sejak 2019 melalui SPAN dan TSA. Namun, kenyataannya, ratusan triliun rupiah masih bisa disimpan di luar sistem resmi negara.

“Artinya ada celah manual yang dibiarkan terbuka,” ujar seorang pakar tata kelola fiskal dari Universitas Indonesia.
“Dan selama ada celah, selalu ada yang memanfaatkannya.”

Audit, Politik, dan Ketakutan Birokrasi

Menteri Keuangan kini menghadapi ujian terberat dalam kariernya.
Audit internal bisa terbentur loyalitas birokrasi, sedangkan audit eksternal BPK sering tersandera politik.
Selama investigasi berjalan, bunga deposito itu tetap berputar — entah ke mana, entah ke siapa.

Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar konferensi pers.

“Kalau cuma berhenti di wacana, berarti negara kita sedang membiarkan uang rakyat ditidurkan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Direktur Transparency Budget Watch, R. Arif Nurhidayat.

Kesimpulannya adalah, Ini adalah Ujian Moral Negara. Kasus dana Rp 285,6 triliun ini bukan hanya soal uang, tapi soal kejujuran dan transparansi.

Jika dibiarkan, ini bisa menjadi “harta karun gelap” terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia modern.
Namun jika dibuka secara terang, ia bisa menjadi momentum reformasi keuangan publik yang sesungguhnya.

Dan seperti kata Purbaya yang kini jadi kutipan ikonik:

“Kalau saya tanya, mereka bilang tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu.”

Editor: Redakasi

audit internal bunga deposito dana deposito pemerintah dugaan penyimpangan anggaran investigasi fiskal Kemenkeu Kementerian Keuangan keuangan publik Korupsi OSINT Purbaya Yudhi Sadewa skandal keuangan negara treasury single account
Writer: Agus M. Maksum

Posting Terkait

  • Ironi Pemerintah! Tagih Rakyat Taat Pajak, Pemkab Mukomuko Justru Nunggak Rp2,8 Miliar
  • Sinergi Media dan Penegak Hukum Menggema, JMSI Anugerahkan Penghargaan untuk Kejari Bengkulu Utara
  • Diduga Oknum Kepsek Smkn 1 Hulu Sungkai Mark Up Dana Bos Tahun 2024-2025
  • Gelapkan Dana Saksi, Legislator DPR RI Muhammad Hatta Didesak Di-PAW-kan
  • Skandal Rp2,8 M DPRD Lampura Mencuat Lagi: Aktivis Gempur Kejagung, Kejati Lampung Dinilai Mandul!
  • Peran Istri Terdakwa Rianto Jadi Sorotan Dalam Sidang Korupsi RSUD Curup, Potensi Tersangka Baru?
  • Banyak Kasus Mangkrak, API Desak Kejari Bengkulu Tengah Serius Tangani Kasus Korupsi
  • Proyek Padat Karya Dipertanyakan, LSM Cahaya Minta Audit Total Anggaran Desa Talang Kebun
  • Polda Bengkulu Tetapkan 15 Tersangka Korupsi, Direktur PDAM Dan Kadis Pertanian Kaur Ikut
  • Kasus Korupsi Desa Tanjung Sari Mandek, Warga Geram: “Pihak Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata!”
  • Sekretaris Kominfo Nganjuk Ditangkap, Diduga Peras Proyek Fiber Optik Rp840 Juta
  • Korupsi KUR Petani Porang di Trenggalek Duhukum 1,5 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 Miliar
  • Aset Tsk Korupsi DPRD Kepahiang Disimpan Anggota KPU RI, Sudah Diserahkan Kembali
  • Dana Komite Gelap, Siswa SMAN 1 Kampak Teriak “Korupsi Berkedok Amal”
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Pejabat Pertama Kabinet Prabowo yang Diborgol, Apa perannya?
banner 2000x647

Jangan Lewatkan

  • Bengkulu yang Tetap di Belakang
  • Hubungan BGN (MBG) PKI dan Zionist
  • Sepatu Jebol Marselinus dan Janji Negara yang Terlupa
  • Wapres K.A.I Puji Langkah Walikota Dedy Harmonisasi Hukum Terhadap Warga
  • Membaca Portofolio Ekonomi Bengkulu 2026, Bukan Janji Tapi Kerja
  • Satgas PKH Bengkulu Lamban Bertindak, Puluhan Lubang Tambang Terus Menganga
  • Menakar Independensi Wartawan di Tengah Praktik Menyimpang
  • Benteng, Komunitas, Suara Laut dan Pintu
  • Sekolah Kuat, Bangsa Bermutu: Menjawab Tantangan Pendidikan Abad 21
  • Revitalisasi Sekolah sebagai Pilar Investasi Pendidikan Indonesia Menuju Generasi Unggul
  • PT RAA, Izin HGU Bodong, Elit Politik Tidak Berani Bertindak, dan Negara yang Absen
  • Siapa di Balik Ajakan Demo Bubarkan DPR?
  • Membedah Modus, Permainan Mafia Gas LPG 3kg & Langkah Pemerintah Pusat
  • Transformasi Keadilan dan Mutu Sekolah melalui Evaluasi Pendidikan TKA
  • Gubernur Helmi Dipanggil Polda Jadi Saksi Dugaan Pemotongan Gaji Pegawai

News Feed

Ironi Pemerintah! Tagih Rakyat Taat Pajak, Pemkab Mukomuko Justru Nunggak Rp2,8 Miliar

Sinergi Media dan Penegak Hukum Menggema, JMSI Anugerahkan Penghargaan untuk Kejari Bengkulu Utara

Diduga Oknum Kepsek Smkn 1 Hulu Sungkai Mark Up Dana Bos Tahun 2024-2025

Gelapkan Dana Saksi, Legislator DPR RI Muhammad Hatta Didesak Di-PAW-kan

Skandal Rp2,8 M DPRD Lampura Mencuat Lagi: Aktivis Gempur Kejagung, Kejati Lampung Dinilai Mandul!

Peran Istri Terdakwa Rianto Jadi Sorotan Dalam Sidang Korupsi RSUD Curup, Potensi Tersangka Baru?

Banyak Kasus Mangkrak, API Desak Kejari Bengkulu Tengah Serius Tangani Kasus Korupsi

Proyek Padat Karya Dipertanyakan, LSM Cahaya Minta Audit Total Anggaran Desa Talang Kebun

Polda Bengkulu Tetapkan 15 Tersangka Korupsi, Direktur PDAM Dan Kadis Pertanian Kaur Ikut

Kasus Korupsi Desa Tanjung Sari Mandek, Warga Geram: “Pihak Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata!”

Sekretaris Kominfo Nganjuk Ditangkap, Diduga Peras Proyek Fiber Optik Rp840 Juta

Korupsi KUR Petani Porang di Trenggalek Duhukum 1,5 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 Miliar

Aset Tsk Korupsi DPRD Kepahiang Disimpan Anggota KPU RI, Sudah Diserahkan Kembali

Dana Komite Gelap, Siswa SMAN 1 Kampak Teriak “Korupsi Berkedok Amal”

Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Pejabat Pertama Kabinet Prabowo yang Diborgol, Apa perannya?

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 7
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

Artikel Terbaru

  • Koperasi: Tujuan, Jenis, Fungsi, Sejarah & Dasar Hukum
    20 Maret 2026
  • Top Up Boy: Platform Praktis untuk Mendukung Social Media Marketing di Era Digital
    15 Maret 2026
  • Layu di Ujung Senja Kota Bengkulu
    14 Maret 2026
  • Bengkulu yang Tetap di Belakang
    13 Maret 2026
  • Brand Altaff Calligraphy Asia Resmi Terdaftar dan Diakui Secara Nasional
    13 Maret 2026
  • Layanan Pengiriman Bunga Terbaik dari Athaya di Area Lampung
    13 Maret 2026
  • Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
    12 Maret 2026

Hukum & Kriminal

  • Sidang Lanjutan Korupsi PDAM Bengkulu Memanas! Nama Eks Pj Wali Kota Terseret, Dugaan Setoran Rp100 Juta Terungkap di Pengadilan
    Di Berita Utama, Hukum & Kriminal, Kota Bengkulu
    18 April 2026
  • Skandal SHM Hutan Bukit Rabang Meledak! Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru, Mantan Kades Ikut Terseret
    Di Bengkulu Selatan, Hukum & Kriminal
    18 April 2026
  • Digerebek! Uang Rp95 Juta Disita, Skandal Gatut Sunu Makin Terbuka: Siapa Lagi Terseret?
    Di Hukum & Kriminal
    18 April 2026
  • Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Dewan Kota Bengkulu Beberkan Fakta Baru
    Di Berita Utama, Hukum & Kriminal
    18 April 2026
  • Wah! OTT KPK Buka Borok Besar, Jabatan di Tulungagung Diduga Bisa “Dibeli”
    Di Berita Utama, Hukum & Kriminal, JAWA TIMUR, Nasional, News
    15 April 2026

Politik Terbaru

Gaspol Legalitas! DPW Partai Gerakan Rakyat Bengkulu Ajukan SKT, Target Segera Kantongi Pengakuan Resmi
Di Bengkulu, Politik|16 April 2026
DPP Laskar Gibran Serahkan SK ke DPW se-Nusantara: Komitmen Perkuat Barisan Kawal Program Prabowo-Gibran
Di Politik|5 April 2026
Gelapkan Dana Saksi, Legislator DPR RI Muhammad Hatta Didesak Di-PAW-kan
Di Politik|16 Januari 2026
Yusuf: Perubahan Mekanisme Pilkada Berpotensi Hemat Anggaran dan Perkuat Demokrasi
Di Politik|10 Januari 2026
Demokrat Ikut Presiden soal Pilkada via DPRD, Pengamat: Pertimbangkan Risiko Politik dan Koalisi
Di Politik|8 Januari 2026

NASIONAL

Dukung Prabowo, APKLI-P Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Program MBG “Jangan Sampai Jadi Bancakan!”
Di Berita Utama, Nasional, News|18 April 2026
Berani Tawarkan 10 Proyek Besar, Mukomuko Incar Investor Global, Siap Meledak atau Gagal Lagi?
Di Berita Utama, Mukomuko, Nasional, News|18 April 2026
TKI Asal Lebong Kritis di Malaysia, Sudah Sebulan Terbaring, Keluarga Menangis Minta Uluran Tangan Pemerintah
Di Berita Utama, Nasional, News, Peristiwa|18 April 2026
Pastikan Kelancaran dan Keamanan Kemala Run 2026, Korlantas Andalkan Teknologi Canggih Kelola Lalu Lintas  
Di Berita, Nasional, News|18 April 2026
Guncang Mojokerto! PASCOBRA TIM C SMP Brawijaya Trowulan Sabet Juara Caraka 1, Aksi CAKRA WIRA Bikin Kagum
Di Berita Utama, Nasional, News, Pendidikan|15 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

  • Pegadaian Raih Penghargaan Global Sustainable Finance di Hong Kong
  • Eastern Lotus Tembus Pasar Atribut PSHT! Usung Kualitas Premium dan Sistem Ketat Berbasis KTA
  • Lawan Maraknya Penipuan HP Bekas, Pemuda Tulungagung Ini Berani Kasih Garansi Uang Kembali
  • Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Fatmawati Soekarno Diprediksi 28–29 Maret
  • Pengunjung Bencoolen Mall Naik hingga 20 Persen Selama Lebaran 2026
Wordpers.id
Hak Cipta © Wordpers.id
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber