Monitoring Dana Desa 2024: Evaluasi Administrasi dan Pembangunan Fisik di Desa Lubuk Mukti

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Pemerintah Kecamatan Penarik terus melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa (DD) tahun 2024. Memasuki hari keempat, Monev ini dilakukan di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik pada Selasa, (16/07/24).

Sekretaris Camat Penarik, Yuliana, SE, yang mewakili Camat Khairul Saleh, menjelaskan bahwa Monev kali ini berfokus pada evaluasi administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di desa.

“Kami harapkan terkait administrasi dan SPJ untuk di perbaiki semua. pihak tim dari kecamatan memberikan waktu kepada Pemdes lubuk mukti untuk melakukan perbaikan,” ujar Yuliana.

Kepala Desa Lubuk Mukti, Warsito Adi dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Rizky mengungkapkan bahwa program dana desa tahap pertama tahun 2024 di desanya telah direalisasikan.

“Untuk program dana desa tahap pertama tahun 2024, kami telah melakukan pembangunan Rabat beton dan siring pasangan panjang 60 meter dengan anggaran 212.355.000. Ketahanan Pangan, kambing dan Domba untuk klompok, anggaran 135 juta dengan jumlah Kambing 15 ekor dan Domba 30 ekor.,” jelas Marwanto.

Evaluasi Pembangunan Rabat Beton dan Saluran Air di Desa Lubuk Mukti, Temuan Tim Monev Kecamatan Penarik Foto/Dok:

Rizki mewakili Desa mengucapkan terimakasih kepada tim Monev kecamatan, dengan adanya kesalahan-kesalahan di administrasi dan yang lainnya pihaknya siap melakukan pembenahan dan Perbaikan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuat kami lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, dan untuk kekurangan pada monev ini kami pihak desa akan segera memperbaikinya secepatnya, ” tutupnya.

Sementara, Adam Untoro, Kasi Ekobang Kecamatan Penarik, mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh tim kecamatan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 di Desa Lubuk Mukti. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan fisik, ditemukan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA:  Pemdes Marga Mukti Sukses Salurkan BLT DD Tahap I Ke 20 KPM

“Setelah tim monev dari kecamatan mengecek langsung ke lokasi kegiatan fisik DD tahap 1 Desa Lubuk Mukti, yakni pembangunan rabat beton beserta saluran air dan penahan tanah, serta melakukan pengukuran volume, kami menemukan bahwa besaran anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan sangat tidak sinkron,” ujar Adam Untoro.

Adam Untoro menambahkan bahwa pihaknya telah mempersilakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan.

“Volume hasil pekerjaan dengan anggaran yang disediakan harus klop. Temuan kami tersebut harus segera ditindaklanjuti. Apakah akan menambah volume pekerjaan rabat beton tersebut atau mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain di desa, semua tergantung hasil dari musyawarah bersama,” lanjutnya.

Selain pembangunan fisik, tim monev juga menyoroti program ketahanan pangan yang melibatkan pengadaan kambing. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa 18 ekor kambing telah mati. “Kami harapkan kepada Pemdes Lubuk Mukti agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya terkait ketahanan pangan. Kami minta semua data penunjang harus lengkap, baik terkait surat menyurat sampai dokumentasi, serah terima, dan jadwal mantri hewan,” kata Adam Untoro.

Adam Untoro menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi dan data penunjang dalam setiap program yang dijalankan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Dokumentasi yang lengkap akan memudahkan proses evaluasi dan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah disediakan,” tambahnya.

Dengan adanya temuan-temuan ini, diharapkan pihak Pemdes Lubuk Mukti dapat segera melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan. Pemerintah kecamatan akan terus mendampingi dan memberikan arahan agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Adv/Bbg)