Ngeri, Sopir Taksi di Bengkulu Ini Tawarkan 7 Wanita Penghibur dengan Tarif Jutaan

BENGKULU, WORDPERS.ID – Seorang sopir taksi online berinisial EL (32), warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Bengkulu pada Jumat (15/3/2025) lalu, di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, EL kerap menawarkan wanita kepada para penumpang taksi onlinenya, terutama tamu yang baru tiba di Kota Bengkulu dan menginap di hotel.

“Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah wanita kepada penumpang dengan menunjukkan foto-foto lewat ponsel saat perjalanan menuju hotel,” ujar Kasubdit Renakta Polda Bengkulu, Kompol D. Wira, Jumat (9/5/2025).

Dalam kasus yang menjerat EL, polisi menyebut pelaku sempat menjemput seorang penumpang dari Bandara Fatmawati Soekarno. Saat perjalanan, pelaku menawarkan 7 foto wanita yang bisa “menemani” di hotel.

“Terjadi negosiasi tarif antara pelaku dan tamu, awalnya ditawarkan Rp 2,5 juta per malam, namun kemudian disepakati menjadi Rp 2 juta,” jelas Kompol Wira.

Setelah transaksi berlangsung dan wanita tersebut bertemu dengan tamu di kamar hotel, polisi yang telah mengendus aktivitas EL bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menginterogasi tamu dan wanita yang bersangkutan, sebelum akhirnya menangkap EL saat hendak menjemput kembali wanita tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. EL kini resmi ditahan di Rutan Malabero, menyusul pelimpahan berkas perkara pada Kamis (8/5/2025).

“Tersangka sudah kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Kami jerat dengan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain,” kata Wira.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi daring, agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan