
Word Pers Indonesia – DPRD Bengkulu Utara gelar paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 , di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (29/3/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH dan di hadiri oleh 16 orang dari Fraksi DPRD, juga turut dihadiri Wakapolres BU, Pasiter Kodim 0423 BU, Kasi Intel Kejaksaan Negeri BU, Pengadilan Agama BU, OPD, organisasi wanita dan pihak BUMN.
Dalam penyampaiannya, Bupati Mian berterima kasih atas kerja keras pihak DPRD Bengkulu Utara dan mengharapkan agar laporan yang telah disampaikan dapat segera di bahas dengan waktu yang tidak terlalu lama.
“Sehingga lengkaplah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2020 sehingga dapat melanjutkan pada anggaran tahun 2022,” jelasnya
Dalam hal ini Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, mengapresiasi kinerja Bupati Ir. H. Mian atas serapan anggaran tahun 2021 Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021
“Kami atas nama DPRD BU sangat mengapresiasi atas kinerja Bupati Ir.H. Mian atas sampai nya terhadap LKPJ tahun 2021. Hal ini patut diapresiasi,” ungkap ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H. (Django/Adv)