Paripurna DPRD Provinsi, Agenda Penyampaian Nota Penjelasan oleh Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu TA 2026

Wordpers.id, Bengkulu – Mewakili Gubernur Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan oleh Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu TA 2026, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutan Gubernur Helmi Hasan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Mian, pada periode Tahun 2026 Helmi–Mian tetap akan berfokus untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Religius, dan Berkembang.
“Tahun 2026 adalah tahun kedua raperda yang saya rumuskan sebagai Gubernur Bengkulu. APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi-misi saya bersama Saudara Wakil Gubernur yang diarahkan untuk mewujudkan Bengkulu maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan program pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan,” ucapnya. (Adv)
BACA JUGA:  Keberhasilan Program CSR: Bank Bengkulu Terima Penghargaan dari Economic Review 2024

Jangan Lewatkan