Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – 7 (Tujuh) fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna dalam agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/11/2023).
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto, mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Raperda APBD tahun 2023. Dengan begitu, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Sehingga Insyaallah segera kita bisa sahkan,” kata Sonti Bakara, SH usai memimpin rapat paripurna.
Sonti Bakara, SH juga menjelaskan, apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, maka di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, pada awal tahun 2023 mendatang proses pekerjaan bisa langsung dijalankan.
“Pemerintah daerah dan DPRD masih sepakat, untuk tahun 2023 tetap yang paling diutamakan pembangunan infrastruktur,” tutup Sonti Bakara,SH.
Rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Forkopimda, dan para SKPD Kabupaten Bengkulu Utara, terlihat berlangsung dengan hikmat. (Adv/Apriyansyah)