Pringsewu, WordPers.ID – Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, memimpin langsung upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Pringsewu. Upacara tersebut berlangsung di Aula Mapolres Pringsewu pada Selasa (21/1/2025) siang, dihadiri oleh Wakapolres Pringsewu, seluruh Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.
Dalam kegiatan ini, tiga Kepala Bagian (Kabag), satu Kepala Satuan (Kasat), dan satu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) resmi berganti posisi. Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Kepolisian Daerah Lampung.
Pejabat yang mengalami pergantian jabatan meliputi:
• Kabag Ops Kompol I Made Indra Wijaya menyerahkan jabatannya kepada Kompol Sugeng Sumanto, yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polresta bandar Lampung. Kompol I Made Indra Wijaya kini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung.
• Kabag Perencanaan Kompol Kennedy Pratidina digantikan oleh AKP Ahmad Khoirudin Harahap, yang sebelumnya menjabat Kasubag Kerma Bag Ops Polres Pringsewu. Kompol Kennedy kini bertugas sebagai Kabag Perencanaan Polres Tulang Bawang.
• Kabag SDM Kompol Arjon Syafri menyerahkan tugasnya kepada AKP Tamziz, yang sebelumnya menjabat Kasubag Khirdinlur Bag Watpers Ri SDM Polda Lampung. Kompol Arjon kini menjabat sebagai Kasipasdal Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Lampung.
• Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi digantikan oleh AKP Candra Dinata, mantan Kapolsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah. Iptu Andri kini bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
• Kapolsek Pardasuka AKP Jumbadio menyerahkan jabatannya kepada Iptu Bastari Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kanit Binmas Polsek Kedaton POlresta bandar Lampung. AKP Jumbadio kini bertugas sebagai Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.
Dalam sambutannya, AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di Polres Pringsewu. Beliau juga menyambut hangat para pejabat baru dan berharap untuk segera beradaptasi dengan tanggung jawab yang baru.
“Semoga para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra.
Untuk diketahui, serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Lampung. ( Din )