Pelajar SMA di Bengkulu Utara Cabuli Gadis Bawah Umur

Wordpers.id, Bengkulu Utara – Di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Mawar (17), anak di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan seorang pria pelajar SMA setempat berinisial RB (19).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu warga.

Kejadian bermula dari perkenalan via WhatsApp (WA), pelaku RB (19) dengan mudah meluncurkan rayuan mautnya kepada Mawar.

“Selama perkenalan meraka sangat aktif komunikasi di WA,” kata KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Asnawi, Kamis (14/01/2021).

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban.

“Setelah saling kenal terduga pelaku justru malah mencabuli korban,” kata Asnawi.

Terduga pelaku pelaku diamankan dan terancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.  (Djanggo)

BACA JUGA:  Polisi Geber Perkara Korupsi Anggaran Rutin Belanja BBM Sekretariat DPRD Seluma