Wordpers.id, Bengkulu Utara – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menggrebek rumah yang dijadikan tempat untuk merekap nomor togel di Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Jumat (24/04) yang lalu dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Nainggolan menuturkan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di rumah salah satu warga desa tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena ada aktivitas perjudian di salah satu rumah warga. Memang benar ketika kita lakukan penggerebekan rumah tersebut jadi markas pejudi togel,” ucap AKP Jery Nainggolan saat dikonfirmasi.
Seorang pengepul judi togel online diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara, dengan inisial ZA (25). Saat diamankan, pelaku tengah sibuk merekap nomor togel yang dipasang para pelanggan.
Pelaku memiliki akun di salah satu situs judi online, dan diduga sudah lama beroperasi. Untuk menghindari petugas, pelaku hanya menerima pasangan dari orang yang sudah dikenalnya pada waktu-waktu yang dianggap sepi seperti saat masyarakat berada di rumah malam hari.
Akp Jery mengatakan, pelaku mengumpulkan uang dari para pemasang dan menyerahkan ke bandar via transfer. Bisnis haram yang dijalankan ketiganya diduga beromzet ratusan ribu rupiah dalam satu hari.
“Jenis judi yang mereka mainkan adalah togel Hongkong. Pelaku pasang judi di website,” katanya.
Pelaku ini langsung diamankan ke Polres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan ada uang ratusan ribu hasil judi, kemudian satu unit ponsel dan sebuah buku rekapan nomor togel,” tutup Kasat Reskrim.