Wordpers.id, Kota Bengkulu – Petugas Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan pria inisial Ar (26), terduga penusuk korban Viktor, pemilik Toko Lion di Jalan Suprapto Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Ar diketahui merupakan mantan karyawan Toko Lion yang kabur setelah menusuk korban pada Jumat (11/9/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Sabtu (12/9/2020) siang dan merupakan warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Setelah mendapatkan laporan tindakan penganiayaan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari pelaku berikut alamat,” jelas Kasat.
Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku Ar dan alamatnya yang berada di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, tim Opsnal Polres Bengkulu langsung mendatangi rumah terduga pelaku namun saat tim tiba dikediamannya Ar tidak ada di tempat.
Kemudian dilakukan negosiasi dengan dan akhirnya terduga pelaku yang didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polres Bengkulu.
“Bersama terduga pelaku, kita turut amankan 1 bilah pisau sewar yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Sementara untuk motif, dari keterangan terduga pelaku lantaran sakit hati karena ketika bekerja dengan pemilik toko sering diperlakukan kasar.