Pelaku Perampokan di Alfamart Ditangkap

Lebong, Wordpers Indonesia – Polres Lebong Polda Bengkulu menggelar konferensi pers perihal pengungkapan 3 tersangka berinisial RF (17), CL (19), dan AG (22) atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan di Kabupaten Lebong, pada hari Kamis (21/10/21) bertempat di ruang Sat Reskrim Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKP Icshan Nur didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto mengungkapkan kepada awak media ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Didik Mujiyanto, hari Kamis (21/10/21) pagi.

Saat penangkapan tersangka CL petugas menemukan barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis pisau sarung pisau terbuat dari kardus dililit dengan lakban hitam, 1 lembar sweeter warna hotam lengan panjang, 1 pasang sandal jepit warna cokelat, 1 unit sarung tangan warnah putih, dan 1 Unit handpone.

Sedangkan saat penangkapan tersangka RF ditemukan barang bukti berupa 1 unit laci uang kasir, 1 pasang senjal jepit warna putih, 1 lembar sweeter warna abu-abu lengan panjang, dan 1bunit helm INK warna hitam.

“Peristiwa pencurian ini berhasil dibongkar dan para tersangka diitangkap dalam tempo kurang dari 12 jam,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (20/10/21) sekira pukul 21.48, sebanyak 2 tersangka berinisial RF dan CL, mendatangi minimarket Afamart sembari membawa senjata tajam jenis pisau, di desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong.

Tersangka mengancam pegawai Alfamart dengan cara menempelkan pisau ke leher pegawai tersebut, dan berhasil mengasak uang sekitar Rp 60 juta.

Namun setelah di dalami ternyata kasus pencurian ini telah direncanakan oleh tersangka AG yang merupakan pegawai Alfamart dengan sengaja tidak menyetorkan uang tersebut dan menyimpannya didalam brangkas.

Saat ini Ketiga tersangka berinisial RF, CL, dan AG warga Desa Limaupit, Kecamatan Lebong Sakti ​​​​​​Kabupaten Lebong, beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.