Babel, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar rapat paripurna untuk melantik Firmandyah dari fraksi Partai Demokrat sebagai anggota yang menggantikan Almarhum Nico Plamonia Utama dalam sisa masa jabatan 2019-2024. Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi, di ruang rapat paripurna pada Rabu (31/01/24).
Herman Suhadi memberikan arahan kepada Firmandyah yang baru saja dilantik, mengingatkan untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta amanah rakyat sebagai anggota DPRD. “Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD,” ungkapnya.
Politisi dari Partai PDI-Perjuangan juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga almarhum Nico Plomonia atas pengabdian dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kep. Babel. “Terimakasih kepada seluruh keluarga almarhum atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan oleh almarhum selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kep. Babel,” pungkasnya.
Firmandyah, dalam kesempatan akhir kegiatan, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pelantikannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kep. Babel. “Terimakasih kepada keluarga, rekan, teman-teman, dan semua pihak yang telah membantu proses pelantikan hingga saat ini,” ucapnya. Pria berusia 35 tahun ini juga berkomitmen untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya dalam mewakili aspirasi masyarakat dan beradaptasi dengan cepat untuk memberikan kontribusi positif. “Saya akan bekerja sebaik-baiknya untuk mewujudkan kepentingan masyarakat dalam waktu singkat ini,” tutupnya.
Reporter: Siti
Editor: ANasril