Worpers.id, Mukomuko – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko merencanakan akan mengalihkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah untuk menangani covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Marjohan. Menurutnya Pemkab telah mengantisipasi untuk menggunakan dana tersebut apabila terjadi kekurangan pendanaan selama proses penanganan covid-19.
“Walaupun ini belum ada pembahasan lebih lanjut, namun hal ini sampai ke kita, tentu ini mengisyaratkan, memungkinkan anggaran apapun, termasuk pendanaan Pilkada juga akan dibutuhkan untuk penanganan COVID-19,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk menangani Covid-19 ini Pemkab mempersiapkan segala kemungkinan seperti sumber pendanaan yang bisa dialihkan.
Termasuk dana alokasi khusus (DAK) dianggarkan Rp 6,8 Miliar, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) dimana anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dalam kesiapsiagaan penanganan Covid-19 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Anggaran, Win Jaro. Menjelaskan, “Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Mukomuko yang bersumber dari DAK, DAU dan DID sebesar Rp6.886.308.430 atau Rp6,8 miliar lebih. Khusus untuk DAU itu dengan bantuan pada DPA PD. Dan selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Mukomuko, “ungkapnya.