Pemdes Gunung Megang Ralisasikan BLT DD Jilid II Ke 55 KPM, Acara Sesuai Prokes

Kaur, Word Pers Indonesia – Sukseskan Program Desa, 55 KPM Gunung megang Realisasikan BLT DD Jilid ll Tahun 2022

Berdasarkan regulasi Perpres nomor 104 tahun 2021 terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 dimana dana desa sebagaimana yang dimaksud ayat ( 1 ) huruf ( b ) ditentukan penggunaanya:

  • 40% program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai ( BLT )
  • 20% program ketahanan pangan dan hewani
  • 8% program dukungan pendanaan penanganan Corona virus disease covid – 19
  • 32% program sektor prioritas lainnya

Kemendesa nomor 13 dengan PMK: 222/”017/`,”2020 tentang penggunaan dana desa, pasal 39 ayat ( 1 ) tahun 2021 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada didesa salah satunya berupa bantuan langsung tunai ( BLT ) dana desa ( DD ) yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ).

Dana desa adalah amanah undang – undang ( UU ) sebagaimana yang diatur dalam pasal 72 ayat ( 2 ) undang – undang nomor 6 tahun 2014 dan pemendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 serta permendagri nomor 7 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2022

Berpedoman regulasi yang diatur dalam undang – undang, permendesa, Permendagri dan Perpres diatas, hari ini Sabtu, ( 02/07/2022 ).

Pemerintahan Desa Gunung Megang dan Stakeholder desa setempat yang disaksikan oleh ketua BPD, babinsa, babinkantibmas, pendamping desa, tim nakes gedung wani yang dihadiri 55 keluarga penerima manfaat ( KPM ) desa gunung megang, kecamatan Kinal, kabupaten kaur, provinsi bengkulu.

Dalam sambutannya orang nomor satu gunung megang, Mersiawan menyampaikan dan berpesan pada 55 KPM untuk bisa memanfaatkan dana BLT tiga bulan jilid ll ini dengan nominal dana Rp 900.000 dalam menyongsong kebutuhan keluarga penerima manfaat ( KPM ) dana desa ( DD ) jilid ll,” harap kades.

BACA JUGA:  Laporan Dugaan Mark Up, Kades Dusun Baru V Koto Kembalikan Rp4 Juta ke Kas Negara

Hal senada juga disampaikan ketua BPD, Agus Bapian dan pendamping desa, Sangkut SH serta Babinsa Karmin Musa dalam realisasi dana desa kepada 55 KPM jilid ll, bahwa ditengah Pandemi Covid-19 ini, “masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir agar kita semua terhindar dari virus Corona”, Pungkasnya. (Adv/Samsudin) 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan