Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan pembangunan Desa jalan usaha tani yang berada di RT 1 Dusun 1 Marga Mukti dengan menggunakan APBDes Tahun 2024.
Kepala Desa Marga Mukti Marwanto, menghaturkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Mukomuko yang telah memberikan tambahan anggaran tersebut.
“Saya selaku kepala Desa mengucpakan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sehingga Desa kami bisa melanjutkan pembangunan Desa seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar Mrwanto.
Ia menjelaskan progres pekerjaan pembangunan jalan usaha tani sudah hampir selesai.
“Melalui bidang pelaksanaan Pembangunan Desa, pembangunan jalan usaha tani ini berada di RT 1 Dsun 1 Marga Mukti dengan menggunakan APBDes Tahun 2024. Panjang Pekerjaan 118 Meter dengan Jumlah Dana Rp. 97.880.000.- yang dilaksanakan selama 80 Hari Kerja dengan Pelaksana kegiatan TPK Desa Marga Mukti, Alhamdulillah sudah selesai, ” jelas Marwanto kepada Media, 5/12/12.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima dana insentif desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini, dengan total anggaran sebesar Rp 4.335.480.000 yang akan disalurkan ke 30 desa di wilayah tersebut.
“Insentif desa ini merupakan penghargaan bagi desa yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola pemerintahan, transparansi keuangan, serta layanan dasar bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, dikutip Senin (6/12/24).
Insentif ini diberikan sebagai bagian dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini diberikan kepada desa-desa yang menunjukkan peningkatan kinerja dalam berbagai aspek, termasuk tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/Bbg)