Pemdes Pinang Jawa II Alokasikan 20% DD Ketahanan Pangan Untuk Jalan Rabat Beton

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pinang Jawa II
Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pinang Jawa II

Kaur, Word Pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinang Jawa II melaksanakan pembangunan Rabat Beton di lokasi lahan pertanian masyarakat, pada juma’at 22/07/2022). Pekerjaan jalan sentra produksi Rabat beton tersebut menggunakan 20 % Dana Desa Ketahanan Pangan dan Hewani DD Jilid II Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) beberapa Minggu terakhir yang dihadiri seluruh BPD, PLD, babinsa, babinkantibmas, tokoh masyarakat dan segenap masyarakat serta stakeholder pemerintahan desa, Dengan berpedoman pada azas manfaat dan berkesinambungan, kami bersama masyarakat desa Pinang Jawa ll, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu,

Penggunaan dana desa jilid ll tahun anggaran 2022 sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b yang telah diatur dalam regulasi peraturan presiden (Perpres) nomor: 104 tahun 2021 tentang dana desa tahun anggaran 2022.

1: 40% program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai BLT DD.

2: 20% program ketahanan pangan dan hewani.

3: 8% dukungan pendanaan penanganan corona virus diseaser 2019 (covid – 19).

4: 32% program sektor prioritas lainnya.

Kepala Desa Pinang Jawa II, Miri Maryanto mengatakan, 20% dana desa (DD) ketahanan pangan dan hewani bergeser prioritaskan jalan sentra produksi pembangunan jalan rabat beton menuju lahan pertanian masyarakat.

“Ya ! kami dari desa pinang jawa ll hari ini juma’at ( 22/07/2022 bersama stakeholder yang disaksikan oleh anggota BPD, dan juga dihadiri oleh TPK dan anggota, serta masyarakat tak terlepas tim teknis Ruslan dan Rosiman titik nol rabat beton dengan kepanjangan 128 meter, lebar 3 meter ketebalan 15cm,” ujar Kades kepada awak media WordPers.id.

Lanjut Kades, Sebelumnya jalan ini lumpur yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan, untuk itu dibangun menggunakan rabat beton.

BACA JUGA:  Pemdes Pinang Jawa II Ikuti Pelatihan Siskeudes Tahun Anggaran 2022

“Berdasarkan musyawarah mufakat bersama masyarakat, 20% ketahanan pangan dan hewani bergeser untuk membangun jalan sentra produksi menuju lahan pertanian masyarakat, Dengan sudah dibangunnya jalan sentra produksi saya sebagai kepala desa mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan jalan ini sebagai penunjang kelancaran dalam mengeluarkan hasil pertanian,” ungkap Kades.

Untuk Diketahui, Dana desa (DD) adalah amanah undang – undang sebagaimana yang diatur dalam pasal 72 ayat 2 undang – undang nomor 6 tahun 2014 dan permendagri nomor 114 tahun 2014 serta permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang ada didesa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN )

Kemendes nomor 13 dengan PMK: 222/; 017 pasal 39 ayat satu (1) tahun 2020, dan permendagri nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan dana desa tahun 2022 terkait pemulihan dan pemerataan ekonomi masyarakat salah satunya tentang BLT

Pantauan awak media di lokasi, pembangunan jalan sentra produksi rabat beton sudah sesuai dengan speck. (Adv/Samsudin)

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pinang Jawa II
Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pinang Jawa II

Posting Terkait

Jangan Lewatkan