Pemkab Aceh Barat Pertahankan Ribuan THL Hingga November 2023

 

Aceh Barat, Word Press Indonesia -Menyikapi Terkait adanya pernyataan salah satu LSM disalah satu media tentang pemutusan kontrak kerja ratusan THL dilingkup pemkab Aceh Barat, Kepala BKPSDM Aceh Barat Amril menjelaskan, bahwa ini adalah bukan dari keputusan dari Pimpinan Daerah Aceh Barat. Namun Pj. Bupati Aceh Barat hanya menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi serta menindaklanjuti surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

“Ini bukan keputusan dari Bapak Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi yang harus memberhentikan ribuan para THL di Aceh Barat pada 28 November 2023 mendatang, namun beliau hanya menjalankan regulasi pusat yang sudah diintruksikan kepada seluruh kepala daerah.”tegas Amril Nuthihar kepada media, Rabu (11/1/2023).

Ungkap Amril, pemberhentian pengabdian ribuan Tenaga Harian Lepas (THL), akan segera berakhir 10 bulan mendatang Perlu ditegaskan kembali, ini bukannya keputusan dari Bapak Pj. Bupati Aceh Barat, namun beliau hanya menjalankan tugas dan fungsi dan lagian untuk tahun ini,ribuan Para THL pun masih bisa bekerja hingga waktu yang ditentukan, yaitu hingga November 2023 mendatang.”Jelasnya.

Tambah Amril, Kebijakan tersebut memang harus dilakukan oleh kepala daerah guna menindaklanjuti surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun khusus untuk tenaga lain yang dibutuhkan oleh instansi seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan, maka harus dilakukan perekrutan melalui tenaga alih daya (outsourcing). Benar, Bapak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa pada 28 November 2023, untuk para THL di Aceh Barat akan diberhentikan sesuai dengan surat edaran menteri, sehingga semua THL akan mengetahuinya,” katanya.

Disebutkan Amril, kebijakan Pj Bupati Aceh Barat masih tetap mempertahankan para THL hingga 28 November mendatang, sehingga tidak langsung diberhentikan pada awal tahun ini. Kalau kita lihat di sejumlah daerah kabupaten/kota lainnya, sudah memberhentikan semua THL, namun berbeda dengan Aceh Barat yang masih mempertahankan ribuan THL sampai 28 November 2023” ungkap dia.

Terkait permasalahan Inflasi dan BBM, tegas Amril, bahwa Pemerintah Aceh Barat telah melakukan beberapa tindakan dan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa kepala daerah untuk mengatasi permasalahan itu. Alhamdulillah dibawah kepemimpinan bapak Pj. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi telah mampu menekan inflasi di kabupaten Aceh Barat dan beliau juga sudah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Bumi Teuku Umar.”tutupnya. (Wak Rimba)