Medan, Wordpers.id – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Asahan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam acara resmi di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (23/5/2025). Agenda tersebut menjadi momen penting bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Rianto, SH., M.AP, dan Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
“Alhamdulillah, opini WTP kedelapan ini adalah hasil nyata kerja keras seluruh jajaran OPD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini bukan titik akhir, tapi menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik,” ujar Bupati Taufik Zainal.
Bupati juga menegaskan bahwa capaian ini menjadi bagian dari komitmen 100 hari kerja awal pemerintahannya bersama wakil bupati untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini adalah bagian dari program prioritas kami di 100 hari kerja. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan integritas tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rianto menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa seluruh perangkat daerah telah bekerja disiplin dan sesuai regulasi. Budaya kerja seperti ini harus terus dipelihara,” tegasnya.
Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Asahan akan terus mengawal seluruh rekomendasi BPK RI agar dijalankan dengan baik. Kami ingin tata kelola keuangan daerah benar-benar menjadi pondasi utama pembangunan,” ungkapnya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Asahan, antara lain Sekretaris Daerah Zainal Aripin Sinaga, SH., MH, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, serta jajaran kepala dinas lainnya.
Opini WTP sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan BPK RI kepada entitas pemerintah daerah yang berhasil menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dinilai bebas dari salah saji material serta memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
Dengan capaian WTP ke-8 ini, Pemkab Asahan meneguhkan komitmennya untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam mewujudkan visi pembangunan “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”. (Nasrun)