Asahan, Wordpers.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, saat menghadiri konferensi pers bersama Polres Asahan terkait pengungkapan kasus besar narkotika, Rabu (16/04/2025).
Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga mendorong pelaksanaan tes urine secara menyeluruh kepada ASN di lingkungan Pemkab Asahan sebagai langkah deteksi dini.
“Saya akan menyampaikan langsung kepada Bupati Asahan untuk menginstruksikan pelaksanaan tes urine bagi seluruh ASN. Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rianto.
Ia juga mengimbau masyarakat dan insan pers agar turut berperan aktif dalam pengawasan, termasuk melaporkan apabila mengetahui ada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Laporkan kepada kami jika mengetahui ada ASN yang menyalahgunakan narkoba. Kami ingin memastikan bahwa jajaran Pemkab Asahan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah berhasil mengungkap kasus besar narkotika di wilayah tersebut. Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan agar generasi muda di Asahan terlindungi dari ancaman zat berbahaya ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres dan BNNK Asahan. Semoga peredaran narkoba bisa benar-benar dihentikan di Kabupaten Asahan. Mari bersama-sama kita perangi narkoba, demi masa depan generasi muda kita,” seru Rianto.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., MM., MH dalam konferensi persnya mengungkap pengungkapan besar kasus narkoba oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 13 April 2025 di Kecamatan Sei Kepayang, polisi berhasil menyita 20 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi.
Keberhasilan ini menandai komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan pun menegaskan akan terus mendukung upaya tersebut, termasuk dengan membersihkan internal birokrasi dari oknum ASN yang melanggar hukum.(Nasrun)