Bengkulu Selatan, Wordpers,id– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan akan mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024, menyusul terbitnya surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan nomor induk ASN.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto.
“Kami sudah menerima surat dari BKN dengan nomor 2933/B-MP.01.01./K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025. Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CASN dan Nomor Induk PPPK,” ungkap Daniel, Senin (14/4/2025).
Daniel menjelaskan, percepatan proses pengangkatan ini sangat penting karena menyangkut hak dan kewajiban pegawai, termasuk penggajian serta jaminan kepegawaian. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan pertimbangan teknis sebagai dasar rekomendasi kepada Sekretaris Daerah sebelum dilanjutkan ke Bupati.
“Langkah teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses administrasi berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kendala ke depan,” tambahnya.
BKPSDM juga telah memulai tahapan penginputan dan verifikasi data CASN maupun PPPK yang lolos seleksi. Seluruh dokumen diperiksa secara cermat untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam penetapan status kepegawaian.
Sebagai langkah lanjutan, Tim Teknis dari BKPSDM akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas aspek teknis pengangkatan, termasuk perencanaan anggaran yang dibutuhkan dan sinkronisasi data.
“Kami pastikan seluruh proses pengangkatan berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah percepatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi CASN dan PPPK,” tegas Daniel.
Dengan langkah ini, Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi birokrasi serta mendukung pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.(Adv)