Muba, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Komitmen tersebut disampaikan saat jajaran Pemkab Muba mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2026).
Dalam forum strategis itu, Pemkab Muba diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Muba Drs. Syafaruddin, MSi, didampingi Kepala Bappeda Muba Dr. Mursalin, SE, MM.
Pj Sekda Muba Syafaruddin menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam rakor tersebut bukan sekadar memenuhi undangan koordinasi, melainkan sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan sesuai standar nasional.
“SPM bukan hanya kewajiban administratif bagi pemerintah daerah. Ini adalah instrumen utama untuk memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan berkualitas,” ujar Syafaruddin.
Ia menjelaskan, rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan program, penganggaran, hingga pelaporan capaian implementasi SPM tahun 2026.
Selain itu, kerja sama dengan UCLG ASPAC dinilai membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mempelajari praktik terbaik (best practices) dari berbagai daerah di kawasan Asia-Pasifik.
“Forum ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik berbasis kinerja, serta integrasi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal,” jelasnya.
Syafaruddin juga menilai kolaborasi dengan jaringan internasional seperti UCLG ASPAC dapat menjadi momentum penting bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas kebijakan pembangunan.
“Pengalaman dari berbagai daerah di kawasan Asia-Pasifik bisa menjadi referensi yang sangat berharga. Muba harus terbuka terhadap inovasi, namun tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr. Mursalin menjelaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal mencakup enam sektor pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Enam sektor tersebut meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan Sosial.
Menurut Mursalin, Pemkab Muba terus melakukan langkah-langkah strategis agar seluruh indikator SPM dapat tercapai secara bertahap dan terukur.
“Kami melakukan evaluasi berkala agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Mursalin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan merata hingga menjangkau wilayah pelosok desa.
“Target kita jelas, pelayanan publik harus semakin berkualitas dan dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk di desa-desa. Ini juga menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Muba dalam mendorong pembangunan yang inklusif,” tandasnya.
Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemkab Muba berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat serta meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah menuju pelayanan publik yang lebih optimal pada tahun 2026.
Reporter: Frengky
Editor: ANasril
















