Pemkab Mukomuko Teken Hibah Lahan Bandara dengan Kemenhub, Akses Jalan Nasional Dipastikan Lebih Lancar

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menandatangani Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan Bandar Udara Mukomuko, Jumat (12/9/2025), di Balai Teknik Penerbangan, Tangerang, Banten.

Hibah lahan tersebut dimaksudkan untuk pengalihan jalan nasional yang bersinggungan dengan area bandara, sekaligus membuka peluang pengembangan Bandara Mukomuko sebagai simpul transportasi strategis di wilayah pesisir barat Sumatera.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, yang hadir langsung dalam penandatanganan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini menjadi pijakan penting bagi kemajuan transportasi udara di daerah.
“Harapan kami, bandara ini bisa segera dikembangkan agar semakin memudahkan mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan berfungsi maksimal dalam kondisi darurat, termasuk jika terjadi bencana,” ujar Huda.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko. Kehadiran jajaran ini disebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan infrastruktur transportasi di daerah.

Menurut Huda, keberadaan Bandara Mukomuko yang lebih representatif akan berdampak luas, tidak hanya untuk sektor transportasi, tetapi juga pariwisata, investasi, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis Mukomuko bisa memiliki bandara yang lebih modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan BAST ini menandai tahap baru dalam upaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset negara sekaligus mengantisipasi persoalan akses jalan nasional yang bersinggungan dengan fasilitas bandara.(**)

Editor: Agus .A

BACA JUGA:  Jalan Rusak 5 Tahun Tak Tersentuh, Warga Alfatindo Ingatkan Dedy Wahyudi Soal Kontrak Politik

Posting Terkait

Jangan Lewatkan