Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi 500 dosis vaksin untuk hewan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mengantisipasi penyebaran virus jembrana menjelang Idul Adha 2024. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan vaksinasi di sejumlah titik lokasi peternak atau pengumpul sapi menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
“Untuk mengantisipasi virus jembrana pada sapi, kita akan melakukan vaksinasi. Tahun ini kita mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 500 dosis dari provinsi,” kata Henny di Kota Bengkulu, Jumat (17/5/2024).
Henny menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan diutamakan di daerah kelompok peternak yang belum ditemukan kasus jembrana. Hal ini dilakukan karena vaksinasi hanya berfungsi sebagai pencegahan dan bukan sebagai pengobatan terhadap sapi yang telah dinyatakan positif terkena virus jembrana.
Beberapa waktu lalu, kasus jembrana ditemukan di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, mengakibatkan enam ekor sapi mati. “Kasus ini terjadi pada bulan puasa di daerah Sukarami. Enam ekor sapi mati, kita telah ambil sampelnya dan kirim ke Balai Veteriner Lampung. Ternyata memang positif jembrana, sehingga kita belum lakukan vaksinasi di sana. Pemberian vaksin menggunakan virus yang sudah dilemahkan dan syaratnya sapi harus sehat,” jelas Henny.
Dia mengimbau masyarakat yang ingin membeli sapi kurban dari luar kota atau luar Provinsi Bengkulu agar memperhatikan beberapa hal penting. Hewan yang terkena virus jembrana akan menunjukkan gejala seperti keringat darah, benjolan di ketiak, dan suhu tubuh yang sangat tinggi. Selain itu, setiap sapi yang dibeli dari luar kota harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.
“Dengan adanya SKKH, kita dapat memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan terjamin kesehatannya,” tutup Henny.