Wordpers.id, Bengkulu – Waktu pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 kembali diperpanjang. Kini perpanjangan waktu pendaftaran adalah sampai 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Ketentuan mengenai hal ini tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto juga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari.
“Iya, diperpanjang hingga 15 Januari. Untuk info lebihlanjut dapat menghubungi pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelas Eko, Rabu (8/1/25).
Berkenaan hal ini, ia kembali mengingatkan seluruh OPD untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
Kemudian ia sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran. Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.
Berikut Cara Mendaftar PPPK Tahap 2 :
1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan email yang aktif
3. Setelah membuat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
4. Lengkapi biodata diri
5. Isi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
6. Isi data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor ponsel, dan lainnya sesuai dengan identitas yang ada
7. Pilih jenis seleksi “PPPK”
8. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan
9. Masukkan keterangan detail ijazah pendidikan terakhir
10. Isi riwayat atau pengalaman bekerja
11. Sebelum mengakhiri, cek lagi resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar
12. Jika yakin data sudah benar, akhiri proses pendaftaran
13. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2
Dikutip dari lampiran Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, berikut ini jadwal penyesuaian seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2:
1. Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025
2. Seleksi administrasi: hingga 3 Februari 2025
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
4. Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
5. Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
6. Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
7. Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
8. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi tertentu): 25 April-17 Mei 2025
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
14. Integritas nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
15. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
16. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
17. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025. (**)