Penentuan Prioritas Raperda 2024: Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat dengan TAPD

Bengkulu Utara, WOrd Pers Indonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas prioritas kegiatan yang akan dibahas oleh pimpinan dan anggota dewan pada sesi kedua masa sidang tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi Gabungan DPRD dan dilakukan secara tertutup, pada 28 Mei 2024 .

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Tommy Sitompul, S.Sos, didampingi Sekretaris Dewan dan anggota tim Bapemperda, serta dihadiri oleh pihak TAPD Pemkab Bengkulu Utara.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut untuk menentukan prioritas pembahasan Raperda masa sidang kedua anggaran 2024,” ujar Tommy Sitompul saat dikonfirmasi. Ia menekankan pentingnya rapat ini sebagai dasar hukum bagi Badan Musyawarah (Banmus) dalam menentukan kegiatan unsur pimpinan dan anggota dewan.

“Rapat ini bertujuan agar Banmus memiliki dasar hukum untuk menentukan kegiatan unsur pimpinan dan anggota dewan pada masa sidang kedua tahun 2024,” tambah Tommy Sitompul.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang akan dibahas dan diterapkan dalam masa sidang kedua, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv/Teguh)

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Raperda 2016

Posting Terkait

Jangan Lewatkan