Peningkatan Jalan Desa Penarik: Rabat Beton untuk Dusun I dan II dengan Dana Desa 2024

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia Manfaat anggaran dana desa yang diperuntukkan bagi setiap desa diwilayah Indonesia sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu, telah banyak membawa dampak manfaat bagi pembangunan desa.

Berbagai program infrastruktur desa maupun program pemberdayaan masyarakat berhasil dilaksanakan disetiap desa dan didanai melalui anggaran dana desa.

Ditahun 2024, pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran dana desa melalui APBN untuk disalurkan bagi setiap desa, guna membiayai berbagai program kerja dan program pembangunan desa.

Salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 ini, adalah desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.

Dan memanfaatkan anggaran dana desa, maka pihak pemerintah desa bersama lembaga desa Penarik, melaksanakan pembangunan pengerjaan peningkatan jalan yang berlokasi di Dusun I dan Dusun II.

Adapun pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan tersebut, adalah pengerjaan rabat beton jalan  yang menjadi sentra mobilitas masyarakat Desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pekebun.

Sebelum memulai proses pengerjaan rabat beton jalan tersebut, diawali dengan Syukuran peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Kepala Desa.

Dalam peletakan batu pertama beberapa waktu lalu, pembangunan pengerjaan rabat beton jalan di Desa Penarik dihadiri oleh Camat, pendamping desa yang tergabung dalam TPK, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan para tukang yang akan melaksanakan pengerjaan rabat beton jalan.

Kepala Desa Penarik, Supardi mengatakan bahwa pengerjaan rabat beton jalan tersebut sangat penting guna lebih lancarnya mobilitas masyarakat Desa Penarik untuk beraktifitas, mengingat mayoritas penduduk desa adalah berprofesi sebagai petani dan pekebun.

Untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 229.553.000 untuk dua lokasi.

BACA JUGA:  Rakyat Air Punggur Berkuasa Penuh "Pecat" Kepala Daerah dan Anggota Dewan

“Pengerjaan peningkatan jalan dengan dilakukan rabat beton sesuai dengan hasil musyawarah desa, dan kegiatan pengerjaan jalan tersebut menelan anggaran dana desa Penarik sebesar Rp.81.350.000 untuk wilayah Dusun I dengan Panjang 100 Meter dan untuk wilayah Dusun II menelan dana Rp. 148.203.000 dengan panjang 150 Meter. sudah termasuk pajak, Alhamdulillah sudah selesai dan berjalan dengan baik, ” jelas Supardi.

Camat Penarik, Khairul Saleh juga menyampaikan sangat mengapresiasi akan program kerja pemerintah desa yang melaksanakan pengerjaan peningkatan jalan dalam rangka membangun akses jalan yang lebih baik dan nantinya akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat.

Camat juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat desa Penarik untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Infrastruktur desa tersebut, karena akses jalan tersebut merupakan sentra mobilitas masyarakat Penarik yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan pekebun.

“Apresiasi kepada pemerintah desa yang mampu melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk dikerjakan, dan juga kepada masyarakat mari kita jaga dan pelihara akan aset desa ini untuk menopang dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan,” ajaknya.

Selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan pengerjaan infrastruktur jalan, anggaran dana desa Penarik juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan.

Diantaranya berupa kegiatan ketahanan pangan desa, kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan pelatihan dan kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Penarik 2024. (Adv/Bambang)