Aceh Barat||WordPers – Indonesia :Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat telah menyelesaikan pekerjaan pengaspalan ruas jalan menuju kebun di gampong Cot Trueng-Perumahan Sosial Sepanjang 1.600 meter di Kecamatan Kaway XVI kabupaten Aceh. Pembangunan jalan tersebut dilakukan lewat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDKS)
Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi kepada media ini Senin (16/12-2024) menyebutkan untuk pekerjaan pengaspalan ruas jalan menuju kebun warga sepanjang 1.600 meter atau 1,6 Kilometer di gampong Cot Trueng-Perumahan Sosial Kecamatan Kaway XVI dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.712.447.000,- yang bersumber dari anggaran DBH sawit tahun 2024. Paket pekerjaan ini sendiri dilaksanakan oleh CV. Vaya Tama Konstruksi.
Kurdi mengatakan paket pekerjaan pengaspalan ruas jalan Cot Trueng-Perumahan Sosial Kecamatan Kaway XVI ini mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk memastikan paket proyek dikerjakan tepat waktu dan juga terkait mutu pekerjaan dikerjakan sesuai kontrak, ujarnya
Dengan selesainya pengaspalan jalan akses menuju kebun warga di desa Cot Trueng-Perumahan Sosial akan menunjang kelancaran akses untuk mobilisasi transportasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pendidikan dan kesehatan,” Dengan selesainya ruas jalan ini akan memberi manfaat bagi kegiatan ekonomi warga dalam mengangkut hasil kebun dan pertanian juga untuk mendukung aksesibilitas dan kelancaran perkebunan sawit bagi warga masyarakat setempat, kata Kurdi
“Harapan kita dengan selesainya dilakukan pengaspalan akses ruas jalan menuju kebun warga penghubung desa Cot Trueng-Perumahan Sosial, konektivitas masyarakat setempat terutama petani dan pekebun dalam mengangkut panen menjadi lancar karena jalan nya sudah bagus dan mulus, Pungkas Kurdi