Perhutani KPH Blitar Dampingi Tim Mabes Polri Cek Lokasi, Studi Kelayakan Mako Polairut di Pantai Tambakrejo

Blitar, Word Pers Indonesia – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar damping Tim Mabes Polri dalam rangka pengecekan lapangan dan studi kelayakan calon lokasi Mako Polairut Polres Blitar di Pantai Tambakrejo masuk RPH Sumberboto BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar, Rabu (25/9/2024)

Calon lokasi pembangunan Mako Polairut Polres Blitar berada di petak 42, RPH Sumberboto, BKPH Lodoyo Barat, KPH Blitar secara administrative masuk Desa Tambarejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kehadiran Administratur/KKPH Blitar pada acara tersebut adalah sebagai bentuk nyata dukungan Perum Perhutani KPH Blitar kepada Polres Blitar.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Mabes Polri, Kapolres Blitar, Dinas Permukiman Kabupaten Blitar, BPN Kabupaten Blitar, Bappeda Kabupaten Blitar, Perum Perhutani KPH Blitar, Lanal Malang dan Muspika Wonotirto.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan bahwa diwilayah hukum Kabupaten Blitar dipandang perlu dibentuk Satpolairut untuk mendukung pembangunan Jalan Lintas Selatan yang pembangunanya sudah hampir selesai sehingga ada jaminan keamanan di wilayah Pantai Selatan.

“keberadaan Mako Polairut di wilayah selatan sangat diperlukan oleh masyarakat di pesisir selatan Blitar. Untuk itu kami mohon dukungan kepada PJ Bupati Blitar agar program pembangunan Mako dapat segera terlaksana,” jelasnya.

Ditempat yang sama PJ Bupati Blitar Dr.Ir.Jumadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Blitar sangat mendukung rencana Pembangunan Mako Polairut Polres Blitar yang rencananya akan dibangun di Pantai Tambakrejo.

Karena dengan adanya Mako Polairut di wilayah Blitar akan dapat meminimalisir kejadian kejadian baik laka laut maupun tindak kriminal di wilayah pesisir pantai di Kabupaten Blitar.

“Karena kita tahu bahwa di wilayah pesisir selatan saat ini banyak terdapat wisata pantai,”ungkapnya.

Menurut Jumadi bahwa calon Lokasi pembangunan Mako Polairut tersebut merupakan area Kawsan hutan,”dalam rangka PPTPKH yaitu kawasan yang oleh Negara dicanagkan dalam rangka pelepasan kawasan hutan karena adanya permukiman, fasum dan fasos,”urainya.

BACA JUGA:  283 Anggota KTH Wono Suko Lestari Terima SK Perhutanan Sosial, Ini Pesan Pemkab Blitar

Disisi lain ADM/KKPH Blitar, Ir. Joko Siswantoro menambahkan bahwa Perhutani sangat mendukung rencana pembangunan Mako Polairut di pantai Tambakrejo.

“Dengan adanya Polairut di wilayah Pantai Selatan akan terwujud keamanan dan kenyamanan khususnya bagi pengunjung di kawasan wisata Pantai dan akan mempermudah komunikasi dengan Kepolisian di lapangan,”pungkasnya. (Etk)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan