Mukomuko, Word Pers Indonesia – Meningkatnya tindakan kriminal menjelang Hari Raya Idul Fitri membuat pasangan suami istri menjadi korban begal saat melewati jalan umum Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Jumani (52) dan istrinya, Sutrami (45), yang merupakan seorang IRT, sedang dalam perjalanan pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju rumah mereka di Kecamatan Sungai Rumbai. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BD 6517 NT.
Saat melintas di Desa Berangan Mulya, kedua korban dihadang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi tidak diketahui. Para pelaku mengklaim kehabisan bensin dan meminta uang kepada korban. Mereka bahkan merusak spion motor dan mengambil kunci kontaknya.
“Pelaku kemudian meminta istri korban untuk membuka tasnya dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 4.500.000,-,” ungkap seorang sumber.
Meskipun korban tidak dapat mengejar pelaku karena kunci kontak motor mereka telah diambil, mereka segera meminta bantuan kepada pengendara lain yang lewat untuk menghubungi petugas polsek Teramang Jaya.
Polsek Teramang Jaya segera merespons panggilan tersebut dengan cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Deskripsi pelaku termasuk tinggi badan sekitar 170 cm, memakai jaket hitam dengan penutup kepala, dan memiliki logat Jawa.
Kerugian materi akibat kejadian ini mencapai Rp 4.500.000,-. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)